Logo

RAZIA PSK DI WARUNG REMANG-REMANG

,

Senin, 22 September 2025 02:00 UTC

JATIMNET.COM, Mojokerto – Praktik prostitusi yang berkedok warung masih marak di Kabupaten Mojokerto. Buktinya, personel Satpol kembali mengamankan 18 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dari sejumlah warung, Sabtu malam, 20 September 2025.

Diamankannya belasan PSK itu berlangsung saat petugas penegak peraturan daerah (perda) menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Kabid Penegakan dan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Mojokerto Zainul Hasan, menjelaskan bahwa razia itu merupakan bagian dari perda. Operasi dilakukan dengan menyasar warung-warung yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

“Dalam kegiatan ini, personel Satpol PP dibagi menjadi empat tim yang menyebar di dua titik lokasi. Tim pertama dan kedua bergerak di warung-warung sepanjang Jalan Hos Cokroaminoto, sementara tim ketiga dan keempat menyisir warung-warung di Jalan Raya Awang-awang, tepatnya di selatan SPBU,” jelas Zainul, Senin pagi 22 September 2025.

BACA: Diamankan dari Lokalisasi Berkedok Warung Kopi, Tiga PSK Disanksi Rawat Lansia

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 18 perempuan yang diduga sebagai PSK. Rinciannya, delapan orang ditangkap dari tiga warung di Jalan Hos Cokroaminoto, sedangkan sepuluh orang lainnya diamankan dari empat warung di Jalan Raya Awang-awang.

Menurut Zainul, para pelanggar langsung didata dan diminta membuat surat pernyataan di atas materai sebelum dibawa ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) Kediri

“Dari jumlah total 18 orang, tujuh di antaranya ternyata berasal dari luar Kabupaten Mojokerto. Hal ini menunjukkan bahwa praktik prostitusi masih menjadi masalah lintas daerah yang perlu penanganan serius,” tegasnya.

Satpol PP menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga ketertiban umum serta menekan peredaran penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto.