Logo

PSI Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Reporter:,Editor:

Rabu, 12 December 2018 02:42 UTC

PSI Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Ilustrasi

JATIMNET.COM, Surabaya - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperjuangkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual agar segera disahkan. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PSI, Grace Natalie, dalam pidato politik Festival 11 di Jatim Expo, Surabaya, 11 Desember 2018.

“PSI akan memperjuangkan agar Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual - yang sudah dua tahun mandek di DPR – disahkan menjadi payung hukum untuk melindungi dan memberikan bantuan ketika perempuan menjadi korban kekerasan,” ujar Grace dalam pidato berjudul 'Keadilan Untuk Semua, Keadilan Untuk Perempuan Indonesia'.

Dia mengatakan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Komisi VIII DPR berjalan lamban sejak ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR pada Februari 2017. "Sudah hampir dua tahun berjalan, pembahasan masih terhenti dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU)," kata Grace.

Sementara RUU Penghapusan Kekerasan Seksual belum rampung, Grace mengatakan, korban kekerasan seksual terus berjatuhan tanpa memiliki perlindungan hukum yang kokoh.

“Komnas Perempuan mencatat, setiap hari ada 35 perempuan yang mengalami kekerasan seksual. Dan setiap 2 jam, ada 3 perempuan yang diperkosa,” ungkap Grace.

Grace menegaskan PSI dari awal, berkomitmen untuk berjuang membantu para perempuan Indonesia mengatasi ketidakadilan dan kesulitan yang mereka alami.

"Kita tidak mau ibu kita disakiti, tak ingin adik perempuan kita mendapat upah lebih rendah dari koleganya yang laki-laki. Kita pasti tidak rela kakak perempuan kita dilecehkan," pungkas Grace.

Dia mengatakan perempuan di PSI bukan jadi ornamen saja. Mantan presenter televisi ini mengatakan, kepengurusan PSI didominasi perempuan. Caleg PSI sebanyak 46 persen adalah perempuan. Festival 11 digelar di Jatim Expo, Surabaya. Sekitar 1.000 pengurus, kader, dan simpatisan PSI menghadiri acara tersebut.