Jumat, 19 October 2018 12:44 UTC

Ahmad Dhani memberikan keterangan kepada media saat dipanggil Polda Jatim dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus ujaran kebencian beberapa waktu lalu. FOTO: DOK.
JATIMNET.COM, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengirim surat pemanggilan kepada artis sekaligus musisi Ahmad Dhani Prasetyo terkait kasus hate speech atau ujaran kebencian.
BACA JUGA : BPP Prabowo-Sandiaga Bahas Persiapan Bantuan Hukum Ahmad Dhani
Ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pasca ditetapkan sebagai tersangka. Adapun pemanggilan perdana dalam kapasitasnya sebagai saksi sudah dipenuhi oleh pendiri grup band Dewa itu.
“Hari ini (Jumat 19 Oktober 2018) sudah dilakukan pengiriman surat pemanggilan kedua. Sebelumnya tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik pada sehari sebelumnya. Maka itu kami melayangkan surat pemanggilan kedua,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat 19 Oktober 2018.
Dia menambahkan bahwa pemanggilan ini untuk kepentingan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Jatim kepada tersangka kasus hate speech yang menjerat mantan suami Maia Estianti itu.
Barung mengatakan pada pemanggilan pertama pada saat ditetapkan sebagai tersangka, Dhani mangkir dari panggilan penyidik. Bahkan pada pemanggilan pertama tidak ada keterangan dari pengacara maupun tersangka.
“Jika tidak datang lagi di pemanggilan kedua, kami akan lakukan pemanggilan ketiga kalinya sekaligus jemput paksa,” tegasnya.
Sebetulnya, menurut Barung, Dhani cukup kooperatif dalam merespon surat pemanggilan. Seperti pemanggilan awal, atau pada saat pemeriksaannya dalam kapasitas sebagai saksi, ayah empat anak itu memenuhi panggilan kepolisian.
Hanya saja di pemanggilan pada Kamis 18 Oktober kemarin tidak ada keterangan, baik dari Dhani maupun pengacaranya. Meski demikian pihak kepolisian memandang belum perlu dilakukan pencekalan.
Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan Koalisi Element Bela NKRI ke Mapolda Jatim usai menggunakan kata-kata idiot saat terjadinya demo #2019gantipresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 lalu.
Dalam video blog (vlog) yang dibuat Dhani tak menyebutkan secara spesifik bahwa yang dimaksud dengan idiot adalah Banser, tapi celotehan musisi kelahiran Surabaya itu memancing pria berambut panjang di dekatnya mengucapkan kata ‘Banser’. Gara-gara celotehan itu, muncul ujaran liar ‘Banser idiot’ di media sosial.
