Logo

Penyerahan Simbolis BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Penerima Manfaat Program Jaminan Kematian

Reporter:,Editor:

Kamis, 13 February 2025 06:00 UTC

Penyerahan Simbolis BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Penerima Manfaat Program Jaminan Kematian

BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) Program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris bapak Walujo, Kamis, 13 Februari 2025. Foto: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto

JATIMNET.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) Program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris bapak Walujo, Kamis, 13 Februari 2025.

Bapak Walujo merupakan salah satu peserta penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Petani Tembakau yang telah didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang.

Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Jombang kepada pekerja rentan seperti buruh tani tembakau.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Imam Haryono Safii (kedua dari kanan). Foto: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto

“Semoga perlindungan bagi petani tembakau ini dapat sustain dan inklusif. Ini merupakan bukti nyata pemerintah hadir untuk masyarakatnya,” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang Nurhadi Wijayanto.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Imam Haryono Safii berharap semoga masyarakat lebih memahami pentingnya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di Indonesia. (ADV/Inforial)