Senin, 07 August 2023 06:20 UTC

Salah seorang pemohon ketika melakukan ujian praktik SIM di lintasan trek yang menyerupai huruf S. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto - Model ujian praktik SIM C bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah tidak seperti dulu. Sebab, sebelumnya pemohon mengalami kesulitan, terutama di lintasan zig-zag dan angka 8, kini sudah dirubah menyerupai huruf S.
Perubahan ujian praktik tersebut membuahkan hasil positif di tengah masyarakat. Lantaran, banyak pemohon tidak mengulang untuk ujian praktik. Seperti yang dikatakan pemohon bernama Indra, ia mengaku sebelumnya tidak lolos dengan menggunakan trek zig-zag dan angka 8.
Namun, begitu ada perubahan ujian praktik yang terbaru menyerupai huruf S langsung lulus. "Alhamdulillah lulus. Sebelumnya saya tidak lulus. Meski disuruh petugas untuk melakukan belajar berulangkali. Tapi, begitu praktik dengan model trek yang baru ini saya lulus, lebih mudah," ujarnya.
Kanit Regiden Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Harri Putra Makmur menjelaskan, bahwa perubahan untuk pemohon SIM C, yakni ujian praktik mengenai motor pada trek zig-zag dan angka 8 merupakan intruksi dari Kapolri. Apabila memang sulit, harus ada perubahan dan dipermudah untuk pemohon SIM dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kali ini, masih kata Iptu Harri Putra Makmur, ujian praktik pengendara untuk pemohon SIM C trek-nya lebih mudah dan dapat respon positif dari masyarakat, yakni menyerupai huruf S. "Masyarakat harus memahami dalam pelaksanaan ujian praktek SIM ini, apabila ada yang gagal akan pengulangan sekali lagi," kata Harri.
Kanit menegaskan, jajaran Kepolisian bukan berarti merubah jalur ini untuk menghilangkan indikator kompetensi pengemudi. "Yang sebelumnya sempurna mendapatkan nilai 100, dengan melaksanakan trek ini akan dinilai baik dalam cukup dalam berkendara," tegasnya.
Menurutnya, ukuran lintasan trek saat ini lebih lebar dari sebelumnya, sehingga dapat mempermudah masyarakat untuk mengikuti ujian yang seperti hal nya berkendara di jalan raya."Sebelumnya 1,5 meter satu lebar dari kendaraan, sekarang berupa 2,5 dari lebar kendaraan. Menjadi cukup lebar dan juga masyarakat lebih mudah untuk melintasi trek jalur praktek SIM ini," jelasnya.
Masih kata Kanit, penerapan ini akan diterapkan pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2023. namun khususnya dari Polres Mojokerto. apabila masyarakat masih gagal untuk melaksanakan memiliki inovasi yang namanya SAMARA (Santai Sore Mahir Berkendara)
"Apabila masalah apabila masyarakat yang masih gagal dalam pelaksanaan ujian kita memberikan pelayanan pelatihan jadi masyarakat dapat berlatih menggunakan lapangan ujian ini tepat pada sore hari," tutupnya.
Reporter: Hasan
