Selasa, 12 March 2019 11:57 UTC
Komisioner Divisi Informasi dan Data KPU Jawa Timur Nurul Amalia. Foto: Baehaqi Almutoif.
JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) akan melakukan verifikasi data pemilih di kabupaten/kota seiring adanya laporan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN).
Verifikasi ini dilakukan terkait laporan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno adanya 17,5 juta nama pemilih yang dianggap janggal ke KPU RI. Pencocokan data dilakukan KPU Jatim terhadap nama-nama yang terdapat di 38 kota/kabupaten di Jatim secara manual.
“Kami telah turunkan data (dari BPN) ke teman-teman di kabupaten/kota. Agar kemudian disandingkan dengan milik kabupaten/kota,” ujar Komisioner Divisi Informasi dan Data KPU Jawa Timur Nurul Amalia saat ditemui di kantornya, Selasa 12 Maret 2019.
BACA JUGA: KPU Jamin Legitimasi Pemilu
Mantan komisoner KPU Surabaya itu membenarkan temuan kesamaan hanya pada tanggal lahir dan bulan pada sejumlah pemilih. Namun temuan itu rata-rata sudah berusia 90 tahun ke atas.
Kendalanya, para pemilih yang terbilang sudah sepuh itu tidak ingat tanggal lahir. Terutama masyarakat yang ada di daerah-daerah, tidak banyak yang tahu kapan mereka dilahirkan.
"Terutama untuk orang-orang lama, yang memang tidak tahu pasti, kapan dia dilahirkan. Mereka hanya ingat kelahiran dengan adanya tanda, misal dilahirkan berbarengan dengan Gunung Agung meletus. Ini yang menyulitkan," bebernya.
BACA JUGA: KPUD Coret Dua WNA yang Masuk DPT
Meski demikian, Nurul mengaku data pemilih terus bergerak. Menurutnya selalu ada perubahan semisal meninggal, pindah domisli atau sebab lain. Namun data yang bergerak itu tidak bisa terus dibersihkan. Jika dilakukan, daftar pemilih tetap (DPT) tidak akan selesai dilakukan.
Sekadar diketahui, BPN Prabowo-Sandi melaporkan 17,5 juta nama pemilih yang menurut mereka tidak wajar di DPT. Temuan BPN itu di antaranya nama-nama yang masuk DPT terindikasi fiktif.
Indikasi fiktif itu karena ada penduduk yang bertanggal lahir sama, yakni tanggal 1 Juli, yang jumlahnya mencapai 9,8 juta. Sedangkan penduduk yang lahir pada 31 Desember sekitar 3 juta-an.
Berdasarkan temuan BPN lainnya, penduduk yang tercatat lahir tanggal 1 Januari yang jumlahnya mencapai 2,3 jutaan. Temuan-temuan itulah yang lantas dianggap tidak wajar oleh BPN.
