Kamis, 29 November 2018 09:43 UTC
Ratusan barang bukti dari berbagai kasus dimusnahkan Kejari Ponorogo. FOTO: Gayu Satria
JATIMNET.COM, Ponorogo – Ratusan barang bukti hasil kejahatan sepanjang Januari-Agustus 2018 dimusnakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Barang bukti yang dimusnahakan adalah barang bukti pelimpahan dari Polres Ponorogo dan memunyai kekuatan hukum tetap serta sudah sampai pada tingkat penyidikan.
Barang bukti yang ditaksir sampai puluhan juta rupiah ini adalah hasil dari 243 perkara selama delapan bulan terakhir. Mulai dari kasus perjudian, kosmetik palsu, illegal logging atau penebangan liar, minuman keras ilegal dan narkotika.
“Barang bukti yang kita musnahkan sudah proses eksekusi, eksekusi orang, eksekusi badan, eksekusi barang, barangnya ada yang dikembalikan ke pemilik, ada yang dirampas untuk dimusnahkan,” kata Kajari Ponorogo Hilma Azazi usai pemusnahan di Kejari Ponorogo Jalan MT. Haryono, Kamis 29 November.
Hilman menjelaskan berang bukti yang dimusnahkan, berupa gergaji jigsaw lima buah, gergaji chainsaw 3 buah, narkotika jenis sabu 0,36 gram, pil LL 7304 butir, pil DMP 1.176 butir, pil SL 57 butir, alat kosmetik 978 buah, HP 19 buah, arak jowo (arjo) 1.500 ml sebanyak 2.340 botol, arjo 600 ml sebanyak 129 botol, arjo 30 liter sebanyak 3 jerigen, wiski satu botol, mansion 55 botol, vodka 40 botol, label 26 botol, chivas empat botol, royal 2 botol, alat judi dadu 37 set, kartu remi enam set, kartu ijo satu set, judi jenis togel 38 buah, dan HP 23 buah.
“Ponorogo ini didominasi kasus arak jawa, perjuadian juga cukup banyak, kosmetik palsu dan pil dobel L atau pil koplo,” tuturnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai cara, untuk minuman keras ilegal langsung dibuang ke tempat pembuangan air dan untuk narkotika dicampur dengan air untuk melarutkan pil. Barang bukti seperti alat judi dan sabu-sabu akan dibakar, agar tidak bisa digunakan kembali.
“Semoga lebih banyak kasus lagi yang akan terungkap dan angka kejahatan di Ponorogo semakin menurun,” pungkasnya.
