Selasa, 25 October 2022 12:20 UTC

no image available
JATIMNET.COM, Mojokerto - DPUPRPRKP Kota Mojokerto melaunching “SI TARUNA AMAN TERKENDALI ” (Sistem Informasi Tata Ruang dan Bangunan Untuk Perencanaan, Pemanfaatan dan Pengendalian Penataan Ruang) yang bertempat di Aula DPUPRPRKP pada Selasa 25 Oktober 2022
Kabid Penataan Ruang dan Bidang Konstruksi DPUPRPRKP Yustian suhandinata menjelaskan, inovasi ini bertujuan agar tersusunnya sistem informasi memalui Peta Digital tata ruang Kota Mojokerto.
Lantaran, tersusunnya inventarisasi informasi penggunaan tata ruang yang tidak sesuai dengan Perda Tata ruang. Untuk itu pemanfaatan sistem informasi tata ruang yang memuat perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian penataan ruang sebagai kontrol perencanaan pembangunan bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus terimplementasikannya ke sistem informasi.
Tentunya tata ruang yang memuat perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian penataan ruang sebagai kontrol perencanaan pembangunan bagi masyarakat umum.
"Selain itu terlaksanannya monitoring dan evaluasi penataan ruang secara rutin atau tahunan sebagai bentuk pengendalian pemanfaatan ruang dan terlaksananya digitalisasi rencana tata ruang yang terintegrasi dengan proses perizinan melalui Sistem Informasi," ujar Yustian.
Acara ini sendiri dihadiri oleh perangkat daerah yang ada di Kota Mojokerto serta didukung oleh masyarakat. Dengan adanya Aplikasi Si Taruna Aman Tekendali ini diharapkan agar memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi terkait rencana pemanfaatan ruang/pola ruang sehingga akan berdampak pada pembangunan.
"Tak hanya itu, jika dulunya OPD saat melakukan kinerja dilakukan secara manual maka dengan adanya aplikasi ini berubah menjadi tanpa tatap muka dengan pemohon sehingga tidak terjadi konflik of interest dan Pelayanan menjadi optimal karena dilakukan secara online dan bisa langsung dijadikan acuan sebagai pengganti Surat Informasi Tata Ruang," pungkas Yustian. (ADV/Inforial)
