Logo

Diduga Terkait Korupsi, Ketua Bawaslu Surabaya Diperiksa Kejaksaan

Reporter:

Selasa, 01 August 2023 10:20 UTC

Diduga Terkait Korupsi, Ketua Bawaslu Surabaya Diperiksa Kejaksaan

Ilustrasi. Foto: Bawaslu.go.id

JATIMNET.COM, Surabaya - Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Ali Akbar diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Surabaya, Selasa 1 Agustus 2023. Ia diperiksa penyidik diduga terkait kasus korupsi.

Informasi didapat, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua Bawaslu Surabaya sebagaimana tertuang dalam nomor B-3200A/M.S.10/Fd.i/07/2023, ditandatangani Kasi Pidsus Kejari Surabaya.

Mengenai hal tersebut, Kepala Kejari Surabaya Joko Budi Darmawan melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana tidak menampik saat dikonfirmasi wartawan. Pemeriksaan terhadap Ketua Bawaslu Surabaya itu dilakukan untuk melakukan klarifikasi soal korupsi di lingkungan Bawaslu.

"Yang bersangkutan dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik Kejari Surabaya sebanyak 10 pertanyaan," kata Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana, Selasa 1 Agustus 2023.

"Pemeriksaan dilakukan sekitar satu jam," Putu Arya menambahkan.

Ia juga menyampaikan, bahwa nantinya Penyelidik Jaksa Pidsus Kejari Surabaya juga akan melakukan pemeriksaan sejumlah pihak-pihak yang terlibat. "Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya menjadwalkan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya," ujarnya.

Terpisah, Agil saat dikonfirmasi membenarkan dia dimintai keterangan oleh kejari Surabaya. Namun, dia enggan  menjelaskan lebih lanjut detailnya. "Iya, saya hanya memenuhi undangan kejari jam 9 pagi. Terkait apa dan lainnya silakan tanyakan ke kejari," kata Agil.