Jumat, 01 November 2019 11:45 UTC
Ilustrasi Ahmad Dhani oleh Gilas Audi
JATIMNET.COM, Surabaya – Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi mengatakan musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo berencana maju pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020. Dhani disebutkan sudah mengambil formulir di kantor DPD Gerindra Surabaya.
Sutadi menyampaikan, Dhani meminta seseorang untuk mengambilkan formulirnya pada Sabtu 26 Oktober 2019 lalu.
"Ada utusan yang mengambil atas nama Mas Ahmad Dhani," ujar Sutadi saat dihubungi Jatimnet.com, Jumat 1 Oktober 2019.
BACA JUGA: Sidang di Surabaya Selesai, Dhani Dipindah ke Rutan Cipinang
Namun hingga saat ini Sutadi belum bisa memastikan posisi yang akan dipilih oleh Dhani, apakah calon wali kota atau wakil wali kota. Sebab Dhani belum mengembalikan formulir tersebut.
Nantinya, DPD Gerindra Surabaya akan menunggu pengembalian formulir semua bacawali pada batas akhir pengembalian, pada 15 November 2019 mendatang.
"Untuk kepastian ya kami masih menunggu apakah ada penggembalian formulir atas yang bersangkutan atau tidak," terangnya.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Prasetyo Divonis Satu Tahun
Ia juga menegaskan, Dhani akan resmi dinyatakan mendaftar sebagai bakal calon wali kota atau wakil wali kota Surabaya ketika mengisi seluruh formulir dan mengembalikannya ke DPC Gerindra, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan untuk setiap pendaftar.
Musisi yang tergabung dalam kelompok musik Dewa19 ini pernah mencalonkan diri sebagai calon DPR RI 2019-2024 dari Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo). Namun, namanya tak lolos ke senayan saat perhituangan suara diumumkan.