Logo

Viral, Keluarga PDP Covid-19 Meninggal Dipungut Biaya Pemulasaran Jenazah Rp3 Juta

Biaya Dikembalikan Pihak RS setelah Video Viral di Media Sosial
Reporter:,Editor:

Jumat, 22 May 2020 07:30 UTC

Viral, Keluarga PDP Covid-19 Meninggal Dipungut Biaya Pemulasaran Jenazah Rp3 Juta

PUNGLI. Tangkapan layar gambar video saat keluarga PDP Covid-19 dimintai uang Rp3 juta untuk biaya pemulasaran jenazah di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, 19 Mei 2020. Sumber: facebook.com

JATIMNET.COM, Mojokerto – Video pungutan biaya pemulasaran jenazah pada keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang dilakukan petugas RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, viral di media sosial. Keluarga dipungut biaya Rp3 juta karena pasien yang meninggal warga Kabupaten Mojokerto atau bukan warga Kota Mojokerto.

Video ini diunggah pertama kali oleh akun Facebook #evinprasetya, Kamis, 21 Mei 2020, pukul 23.24 WIB. Dalam postingannya, diberi keterangan video bertuliskan “Keluarga pasien PDP Covid19 dimintai 3 juta oleh petugas kamar jenazah di RSU dr. Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto sebagai biaya pemulasaraan jenazah pasien. Kalo tidak ada uang jenazah tidak akan bisa dimakamkan#Pungli".

Video ini kemudian diposting ulang oleh akun lain dan beredar di grup media sosial dan WhatsApp hingga hari ini.

BACA JUGA: Positif Covid-19 di Kabupaten Mojokerto Bertambah Jadi 14 Orang

Setelah ditelusuri Jatimnet.com, akun #evinprasetya yang mengunggah video tersebut adalah menantu dari PDP Covid-19 berinisial JSH, 60 tahun, yang meninggal dunia pada Selasa, 19 Mei 2020.

"Iya itu mertua saya, saya ada di lokasi saat peristiwa terjadi. Meninggalnya sekitar pukul 17.30 WIB sebelum magrib, pihak rumah sakit telepon, kita posisi di rumah, soalnya dirawat di ruang isolasi, jadi enggak boleh ditungguin," katanya pada Jatimnet.com melalui telepon seluler, Jumat, 22 Mei 2020.

Evin menjelaskan dirinya diminta menghubungi petugas penanggung jawab pemulasaran jenazah Covid-19 pada 19 Mei 2020 pukul 21.00 WIB. Petugas diketahui bernama Muhammad Nurul Huda yang datang ke RSU dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, dan meminta uang pemulasaran jenasah sebesar Rp3 juta.

BACA JUGA: Lagi, PDP di Mojokerto Meninggal Dunia sebelum Hasil Swab Keluar

"Beliau menyampaikan ada biaya ambulans Rp1 juta, untuk peti Rp1 juta, dan Rp1 juta biaya petugas pemakaman. Jadi satu paket semuanya total Rp3 juta biayanya," kata Evin.

Evin mengatakan mertua lelakinya merupakan PDP Covid-19 warga Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, yang sebelumnya dirawat di RS Hasanah, Kota Mojokerto, pada 18 Mei 2020 dengan riwayat penyakit diabetes dan sesak napas.

"Kemudian 19 Mei 2020 dirujuk ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo karena hasil toraknya jelek, ada flek infeksi di paru-paru. Makanya dicurigai Covid, terus dibawa ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, terus diisolasi dan dilakukan rapid test hasilnya negatif," katanya.

BACA JUGA: Tertular dari Ibu, Anak di Mojokerto Positif Covid-19

Dalam video yang beredar tersebut, keluarga yang dibantu relawan menuruti permintaan biaya pemulasaran jenazah dan meminta kwitansi atau materai sebagai bukti pembayaran. Namun petugas RS tak membuatkan bukti pembayaran yang sah.

Setelah uang Rp3 juta diterima, petugas RS hanya menyerahkan lembaran kertas berisi keterangan dan tanda tangan petugas penerima sebagai bukti pembayaran. Tidak ada stempel resmi maupun materai.

Setelah video tersebut viral di media sosial, menurut Evin, pihak Pemerintah Desa Terusan dan manajemen RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo bersama petugas penanggung jawab pemulasaran jenasah Covid-19 menemui keluarga pasien, Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB untuk meminta maaf dan mengembalikan biaya pemulasaran jenazah.

“Uang dikembalikan, tapi setelah saya unggah video. Pihak RS datang terus menyampaikan permohonan maaf, mengembalikan uang. Kita berusaha tolak tapi mereka tetap meninggalkan uangnya," katanya.