Logo

Terima SMS Banking, Uang Nasabah BRI di Ponorogo Raib Rp 21,5 Juta

Reporter:,Editor:

Rabu, 14 August 2019 05:58 UTC

Terima <em>SMS Banking</em>, Uang Nasabah BRI di Ponorogo Raib Rp 21,5 Juta

TERTIPU. Nasabah BRI Ponorogo menunjukkan bukti yang dimilikinya. Foto: Gayuh SW

JATIMNET.COM, Ponorogo – Kasus penipuan melalui sms banking kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini menimpa Setyo Budiono (47), warga jalan Sadewo, Kelurahan Brotonegaran. Ia kehilangan uang di rekening BRI miliknya sebesar Rp 21,5 juta.

“Uang tabungan saya hilang kemarin, Selasa, 13 Agustus 2019, dari awalnya Rp 33,5 juta sekarang tinggal Rp 12 juta,” Kata Setyo Budiono, Rabu 14 Agustus 2019.

Budi sapaan akrabnya, menjelaskan proses uang di rekening tabungannya lenyap. Awalnya ia menerima telepon dari nomor 0831-7808-3117, yang mengaku sebagai karyawan BRI Pusat.

Suara di telepon tersebut menyuruhnya untuk menukarkan poin M token yang telah dikirim lewat pesan pendek (sms) sebelumnya.

BACA JUGA: Tersangka CS BRI Gelapkan Uang Nasabah Rp 2 Milyar Dilimpahkan

Dalam percakapan telepon tersebut, Budi diminta untuk menyebutkan urutan nomor M token seperti dalam sms tersebut.

“Ada nomor 1 sampai 5, per nomor urut ada enam angka, kemudian saya sebut dua nomor yang tertera di nomor urut dan yang tiga nomor urut saya ngawur gitu aja,” jelasnya. 

Setelah selesai dengan telepon orang yang mengaku karyawan BRI Pusat tersebut Budi kembali menerima telepon dari orang yang dikenal namun tidak dia angkat.

“Tiba-tiba ada sms masuk jika saya telah melakukan transaksi sebanyak empat kali dan totalnya Rp 21,5 juta itu,” ujarnya.

BACA JUGA: Kejari Surabaya Sita Lima Aset Kredit Fiktif

Dari cetakan rekening koran yang diterima Budi dari Bank BRI Cabang Ponorogo, transaksi pertama sebesar Rp 500 ribu, transaksi kedua Rp 1 juta, transaksi ketiga terjadi pada pukul 10.34 WIB, pada 13, Agustus 2019, sebesar Rp 10 juta ke BRI Virtual Account (BRIVA) atas nama PLS1217937485_.

Transaksi keempat terjadi pada hari yang sama pada pukul 10.49 WIB, sebesar Rp 10 juta ke BRIVA atas nama Eza Irawan.

“Saat ini saya sudah lapor ke Polisi, semoga uang saya bisa kembali utuh,” ujarnya. 

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih akan menunggu laporan lengkap dari korban. Seperti halnya barang bukti, sampai saat ini masih dikumpulkan untuk mendukung laporan kepada polisi.

BACA JUGA: Kejari Surabaya Panggil Tersangka Kredit Fiktif BRI

"Kemarin hanya laporan tertulis saja, barang bukti seperti buku tabungan dan rekening koran belum diserahkan kepada kami," katanya. 

Sementara itu, BRI Ponorogo ketika dikonfirmasi tentang kehilangan uang nasabahnya belum bisa memberikan keterangan, karena pimpinan berada di luar kota.