Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Pemkot Surabaya bersama kepolisian intens melakukan pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya melakukan tindakan pencegahan terhadap masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) ke Kota Pahlawan.
SK Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) telah diberikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada Direktur Utama (Dirut) terpilih Fajar Arifianto Isnugroho.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, Bella Bima memastikan bahwa jajaran manajemen dan staf RPH tidak ada satu pun yang terlibat politik atau pun yang berafiliasi politik.