Senin, 09 May 2022 09:00 UTC

Salah seorang petugas dari Dina Peternakan Hewan di wilayah Mojokerto
JATIMNET.COM, Surabaya - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) ke Kota Pahlawan. Ini sebagai bentuk respon cepat pasca ditemukannya kasus PMK yang menyerang ribuan hewan ternak di empat kabupaten di Jawa Timur.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti menyatakan telah melakukan pengetatan pengawasan dan monitoring di lapangan untuk mencegah masuknya virus PMK.
"Langkah-langkah yang kita lakukan yakni, melakukan pengawasan di Rumah Potong Hewan (RPH) dengan para jagal. Ini untuk memastikan bahwa (hewan ternak) yang masuk ke RPH itu memiliki surat keterangan sehat dari daerah asal," kata Antiek, Senin 9 Mei 2022.
Selain di RPH, pengawasan juga dilakukan DKPP Surabaya pada daerah keberangkatan. Termasuk pula melakukan monitoring kepada setiap hewan ternak yang ada di Surabaya. Setidaknya ada sekitar 600 peternak sapi daging dan sapi perah di Kota Pahlawan.
Baca Juga: Terjangkit Wabah PMK, Gubernur Jatim Intruksikan Pasar Sapi Tutup Sementara
Sedangkan peternak kambing dan domba ada sekitar 996. "Yang lebih penting adalah arus masuk hewan ternak yang dari luar Surabaya, khususnya yang dari daerah terjangkit itu sebisa mungkin kita hindari," ia mengungkapkan.
Antiek saat ini sedang menyiapkan Surat Edaran (SE) kepada masyarakat agar turut serta memiliki kepedulian yang sama dalam mencegah masuknya virus PMK. SE tersebut bakal disebar ke RPH, para jagal, hingga pasar-pasar tradisional.
"Ini untuk memastikan ternak yang masuk ke Surabaya tidak terjangkit. Jadi harus ada surat keterangan sehat dari daerah asal. Dan kepada para camat untuk membantu pengawasan, kalau ada (hewan ternak) yang keluar masuk mereka harus memastikan surat sehat itu," ia menegaskan.
Sejumlah tanda klinis virus PMK pada hewan ternak diantaranya yakni, mengalami demam tinggi 39-41 derajat celcius, keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, serta terdapat luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah.
Baca Juga: PMK Merebak, 1.247 Ekor Sapi di Jatim Terserang
Selain itu pula, hewan ternak tidak mau makan, kaki pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, nafas cepat, produksi susu turun drastis dan menjadi kurus.
Karenanya, Antiek pun mengimbau kepada masyarakat, apabila di wilayahnya menemukan hewan ternak yang memiliki tanda-tanda klinis tersebut, supaya segera melaporkan. "Karena sampai saat ini belum ada vaksin, hanya pengobatan dan isolasi terkait itu," ia menekankan.
Meski demikian, virus PMK ini tidak menular kepada manusia. Sedangkan untuk dagingnya, juga masih aman untuk dikonsumsi. Hanya saja yang tidak diperbolehkan dimakan yaitu pada sisi kepala hewan, kaki, dan jeroan atau organ dalam.
Baca Juga: Kementan Turut Tangani Kasus PMK di Jawa Timur
"Tetapi kalau proses dia (hewan) yang terjangkit ketika dipotong, airnya untuk mencuci itu bisa menularkan kepada ternak yang lain. Makanya dia (hewan) harus aman masuk RPH untuk dipotong," ia memaparkan.
Di sisi lain, setelah hewan ternak dipotong dan direbus secara matang, maka virus PMK juga mati. Akan tetapi, dalam proses pemotongan tersebut, virus PMK bisa saja menyebar ke hewan lain melalui pakaian manusia.
"Sehingga kalau di peternakan itu harus menggunakan pakaian yang aman (APD), dan petugas juga mengantisipasi itu. Jadi, masyarakat diimbau supaya lebih hati-hati terutama yang memiliki ternak," ia mengingatkan.
