Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) anak kiai dari pengurus Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang lewat Tim Kuasa Hukum Cinta Tanah Air meminta agar persidangan dirinya digelar secara offline atau hadir di ruang sidang. Sebab, selama ini terdakwa MSAT menjalani sidang secara online dari rutan Medaeng.
Sidang perkara anak kiai Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang diduga cabuli atau pelecehan seksual terhadap santriwati-nya kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin 25 Juli 2022.