Camat - lurah di Kota Surabaya membuka layanan Sayang Warga atau layanan publik secara serentak dan bergiliran di setiap Balai RW di lingkungannya masing-masing
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Pengadilan Agama (PA) Surabaya dan Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dalam upaya mewujudkan kemudahan pelayanan untuk memenuhi asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.