Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa selama sekitar delapn jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis pagi hingga malam, 10 Juli 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Kamis pagi, 10 Juki 2025, menjelang pukul 10.00 WIB, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jawa Timur.