Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo melakukan penetapan tersangka di perkara korupsi pemalsuan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) UKL UPL pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Situbondo. Penyidik juga melakukan penahanan terhadap enam orang yang sudah ditetapkan tersangka.