Dana hibah bagi Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo akan segera dicairkan. Sebab, Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pemberian Hibah kepada Gugus Tugas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo dalam rangka penanganan dampak Covid-19 di Kota Surabaya telah ditandatangani.
Keberhasilan dalam menerapkan 'Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo' rupanya benar-benar terwujud. Bukti keberhasilan itu adalah bentuk kegotongroyongan masyarakat dalam membantu warganya yang terkonfirmasi Covid-19 semakin erat.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Muhammad Fadil Imran bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meresmikan 34 Kampung Tangguh Semeru Wani Jogo Suroboyo dan dua pondok pesantren. Acara ini berlangsung di kampung RW IV, Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis, 11 Juni 2020.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama terkait Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Rapat tersebut digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, 11 Juni 2020.