omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) sebagai tersangka, serta dua orang lainnya. Yakni Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya Hamdan (HD) dan pengacara yakni Hendro Kasiono (HK).