Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik, memutuskan gugatan sederhana penggugat pengurus Koperasi Karyawan Smelting melawan Priyo Kuncoro sebagai tergugat tidak dapat diterima.
Gresik - Pengurus Koperasi Karyawan Smelting (KKS) menggugat 125 anggota-nya yang tidak ikut gelombang PHK, karena tidak melakukan pembayaran hutang pada KKS.