Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo mulai menerapkan penggunaan layanan digital dalam mempercepat pelimpahan berkas perkara dari Kejari ke Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.
Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik Kelas 1A resmi luncurkan aplikasi E-Berpadu sebagai pelaksanaan yang diamanatkan oleh Mahkamah Agung (MA).