Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik mengumumkan perpanjangan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Jumat, 30 Agustus 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyebutkan ada dua daerah yang bakal menggelar Pilkada dengan calon tunggal. Keduanya yakni Kabupaten Kediri dan Ngawi.