Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Gresik mencapai Rp.364 miliar atau 97,58 persen dari target Rp 373 miliar.
Pemprov Jatim kerjasama dengan pihak perbankan untuk memfasilitasi pembayaran autodebet, dan penambahan mesin Electronic Data Capture (EDC) di seluruh KB Samsat.