Polres Mojokerto mengamankan sejumlah pemuda berperilaku seperti gangster. Mereka melakukan konvoi dengan menggunakan motor pada tengah malam sambil membawa senjata tajam.
Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan akan bersikap tegas terhadap anggota perguruan silat yang masih bertindak anarkis. Aksi premanisme oleh oknum anggota perguruan silat yang terus berulang dinilai Hendy sangat merugikan masyarakat.
Pimpinan DPRD Jember telah menyampaikan aspirasi masyarakat Jember yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ke DPR RI. Masyarakat yang masih menolak regulasi tersebut diharapkan menempuh cara-cara damai. Pernyataan itu disampaikan menyikapi penetapan tersangka yang dilakukan Polres Jember terhadap beberapa pendemo yang anarkis.
Polres Jember menetapkan lima orang tersangka demonstran anarkis saat demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan bundaran depan gedung DPRD Jember, Kamis, 22 Oktober 2020. Demonstrasi tersebut diikuti ribuan orang mulai pelajar, mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat (AJM).