Dua terdakwa pegawai perusahaan pembiayaan mobil dan alat berat, PT. Astra Sedaya Finance Cabang Gresik, yang didakwa melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, dituntut berbeda sesuai perannya dalam siding di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Selasa, 13 September 2022.