Logo

Salat Jumat Bareng WBP, Wamenkumham: Tempat Ibadah Wajib Ada dalam Fungsi Pemasyarakatan

Reporter:

Jumat, 17 December 2021 14:20 UTC

Salat Jumat Bareng WBP, Wamenkumham: Tempat Ibadah Wajib Ada dalam Fungsi Pemasyarakatan

Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej yang didampingi Kalapas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan saat di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jumat 17 Desember 2021. Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Jatim

JATIMNET.COM, Surabaya - Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej menekankan pentingnya tempat ibadah di lapas/ rutan. Menurutnya, keberadaan tempat ibadah menjadi ruh pemasyarakatan. Langkah jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim memperluas area masjid mendapat apresiasi dari Eddy.

Hal itu disampaikan Eddy usai meresmikan perluasan masjid Nurul Fuad Lapas I Surabaya, Jumat 17 Desember 2021. Eddy yang didampingi Kalapas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan juga mengikuti Salat Jumat dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Menurut Eddy, keberadaan tempat ibadah dalam lapas/ rutan, adalah suatu hal yang wajib hukumnya. Hal ini, lanjut Eddy, karena lahirnya penjara bukan untuk dibuat untuk menghukum pelaku kejahatan. "Dulu, pertama kali orang dihukum setiap hari hanya disuruh membaca kitab suci," urainya. 

Karena, menurut Eddy, hal ini dilakukan agar WBP mendapat hidayah menuju pertobatan. Sehingga WBP tidak perlu berkecil hati. Karena ada hikmah dibalik vonis yang ada. "Tapi kalau ikhlas, maka akan menjadi penggugur dosa. Maka harus tetap senyum, senang dan gembira," ujarnya.

Baca Juga: Akan Diperluas, Rutan Surabaya Percepat Relokasi Warga Binaan

Sementara, Gun Gun Gunawan mengapresiasi antusiasme warga binaan dalam berbuat kebaikan. Menurutnya, perluasan masjid yang dilakukan sejak 2016 itu bisa selesai berkat gotong royong WBP.

Karena salah satu biaya pembangunannya berasal dari infaq jamaah. "Selain itu, ornamen kayu adalah hasil kerajinan warga binaan yang selama ini mengikuti pembinaan meubelair," ujar Gun Gun.

Gun Gun berkisah, pihaknya melakukan perluasan bangunan masjid Nurul Fuad. Yaitu dari 321 meter persegi menjadi 926 meter persegi. Daya tampungnya pun berlipat ganda dari yang sebelumnya hanya mampu menampung 400 Jamaah, sekarang bisa menampung 1.200 jamaah.

"Jumlah Warga Binaan kita sudah hampir 2.000 orang. Sehingga dibutuhkan tempat yang lebih luas untuk menampung ketika ada salat berjamaah," ia memungkasi