Logo

Relokasi SDN 2 Tugurejo Ponorogo Gunakan Tanah Kas Desa

Reporter:,Editor:

Senin, 10 February 2020 09:36 UTC

Relokasi SDN 2 Tugurejo Ponorogo Gunakan Tanah Kas Desa

DIPINDAHKAN. Bupati :Ponorogo, Ipong Muchlissoni setuju pemanfaatan tanah kas desa untuk memindahkan SDN Tugurejo 2 yang berjarak sekitar satu kilometer dari gedung lama. Foto: Gayuh Satria.

JATIMNET.COM, Ponorogo – Pemkab Ponorogo telah menentukan lahan untuk merelokasi SD Negeri Tugurejo 2 di Kecamatan Slahung. Relokasi atau pemindahan sekolah lantaran tanahnya mudah bergerak.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengatakan bahwa relokasi menggunakan tanah kas desa yang luas total sekitar empat hektare. Hal ini untuk mengakomodasi permintaan warga agar pemindahan sekolah tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.

“Kepala desa dan wali murid sudah menyetujui lahan yang dijadikan relokasi yang jaraknya sekitar satu kilometer,” kata Ipong Muchlissoni, Minggu 9 Februari 2020. Penentuan lokasi ini telah dilakukan survei baik dari Pemkab Ponorogo maupun wali murid.

Sebelumnya diusulkan pemindahan sekolah berjarak 200 meter. Namun pemindahan tersebut tidak disetujui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang menganggap tanahnya labil.

BACA JUGA: Pemkab Ponorogo Alokasikan Rp 12 M Renovasi 125 SDN

Hal ini membuat Pemkab Ponorogo membentuk tim untuk mencarikan lahan yang benar-benar aman. “Tim menemukan lokasi yang tidak jauh dari sekolah. Itu juga setelah mendapat masukan dari PVMBG, pihak desa, dan wali murid,” Ipong menambahkan.

Penentuan lokasi ini tidak berjalan mulus. Masalahnya wali murid mengeluhkan jarak sekolah dari rumah yang mencapai satu kilometer. Namun Pemkab Ponorogo meminta pihak desa menyediakan angkutan untuk antar-jemput. Ditegaskan Ipong angkutan antar-jemput itu bersifat sementara.

DISKUSI SERIUS. Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mendengarkan penjelasan relokasi dengan latar belakang SDN Tugurejo 2 yang sempat roboh pada 2016 lalu. Foto: Gayuh Satria.

Sejalan dengan itu, Ipong mengaku pemindahan sekolah terganjal anggaran. Sebab APBD Pemkab Ponorogo untuk tahun 2020 telah disetujui pada 2019 lalu dan tidak ada alokasi untuk relokasi SDN Tugurejo 2.

“Harus ada diskresi untuk anggaran pembangunan SD ini, karena APBD 2020 sudah terbentuk. Tapi tetap kami upayakan,” tegas petahana yang akan maju dalam Pemilihan Bupati Ponorogo tahun ini.

Sementara itu, Kepala Desa Tugurejo, Siswanto mengaku lika-liku mencari lahan baru tidak mudah. Sebab, usulan sebelumnya hanya merenovasi Gedung SDN Tugurejo 2 yang ambruk pada 2016 silam.

BACA JUGA: Atap SDN Balong 3 Ponorogo Disangga Tiang Bambu

Namun renovasi tidak mungkin dilakukan karena kontur tanah di Desa Tugurejo mudah bergerak. “Khawatirnya roboh lagi setelah direnovasi, kami tidak ingin sia-sia,” kata Siswanto.

Selanjutnya diusulkan pemindahan berjarak 200 meter dari sekolah. Sayangnya di lokasi yang diusulkan itu tidak mendapat rekomendasi PVMBG karena tanahnya mudah bergerak dan membahayakan.

“Jika dipindah terlalu jauh kasihan pelajar, karena mayoritas siswanya berjalan kaki menuju sekolah,” Siswanto menerangkan.

Sebelumnya dua kelas di SDN Tugurejo 2 yang sempat roboh sempat dibangun kembali. Anggarannya diambil dari sejumlah donator sambil menunggu relokasi gedung baru. Namun karena situasi sudah mendesak, pihak desa mengusulkan tanah kas desa dijadikan relokasi SDN 2 Tugurejo.