Rabu, 30 October 2019 14:58 UTC
SIDAK. Ketua DPRD dan Komisi D DPRD Kabuoaten Madiun melakukan sidak di proyek pembangunan IGD RSUD Caruban yang bagian temboknya roboh, Jumat pekan lalu. FOTO. Nd. Nugroho.
JATIMNET.COM,Madiun – Penyidik Polres Madiun 'turun tangan' dalam menyelidiki ambrolnya tembok lantai II Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Caruban, yang proyek pembangunannya masih berlangsung.
Tiga orang dari pihak rekanan, yakni PT Galakarya telah dimintai keterangan di ruang Satreskrim pasca insiden yang mengakibatkan dua karyawan Bagian Farmasi RSUD terluka.
“Statusnya sebagai saksi,” kata Kasatreskrim Polres Madiun AKP Logos Bintoro, Rabu 30 Oktober 2019.
BACA JUGA: Atapnya Ambrol dan Melukai Dua Karyawan, DPRD Sidak Proyek RSUD Caruban
Logos menambahkan, pihak penyidik mengindikasikan pelaksana proyek senilai Rp 13,9 miliar menyalahi prosedur pembangunan. Adapun landasan hukum yang dijadikan pijakan adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi.
“Indikasi pelanggarannya terkait robohnya bangunan tersebut. Saat ini kami masih mendalaminya,” Logos menambahkan.
Selain ditangani polisi, ambrolnya tembok pada sisi timur gedung IGD RSUD juga menjadi perhatian Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Madiun. Ketua TP4D setempat Arief Fatchurahman, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi pekerjaan proyek.
BACA JUGA: Liburan Kenyang ke Peceland di Madiun
“Pengguna anggaran, rekanan pelaksana dan beberapa pihak lain yang terkait akan kami panggil,” ujar dia.
Sementara itu, wakil rakyat juga mempersoalkan robohnya tembok dengan panjang sekitar 10 meter di lantai II IGD. Dalam rapat dengar pendapat (RGD atau hearing) bakal digelar dengan memanggil pihak-pihak terkait.
Hearing dilakukan untuk mengungkap penyebab kerusakan dan temuan saat Ketua Dewan dan Komisi D DPRD Kabupaten Madiun melakukan sidak Jumat pekan lalu. “Kami akan hearing-kan masalah ini,” ujar Ketua DPRD Kabuoaten Madiun Fery Sudarsono.
