Jumat, 05 February 2021 12:00 UTC
PERBAIKAN JEMBATAN. Petugas proyek perbaikan jembatan Kedungasem meninjau lokasi jembatan di Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Foto : Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Satlantas Polres Probolinggo bersama Dinas Perhubungan akan menerapkan rekayasa lalu lintas sebelum proyek perbaikan jembatan penghubung jalur selatan di Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, kembali dilanjutkan. Tembok penyangga jembatan tersebut yang terbuat dari tatanan batu bata dan semen ambrol pada 2 Mei 2020.
Kanit Laka Lantas Polres Probolinggo Iptu I Nyoman Harayasa mengatakan uji coba rekayasa lalu lintas akan dilakukan 8 dan 9 Februari 2021 mendatang.
Nyoman menjelaskan kendaraan roda empat bertonase kecil dari Kraksaan menuju Lumajang akan diarahkan ke selatan melalui perempatan rumah makan Sinto di Jalan Raya Dringu.
Sedangkan kendaraan roda empat dari Lumajang menuju Situbondo akan diarahkan lewat jalur utara Pos Polisi Malasan, Kecamatan Leces.
BACA JUGA: Penyangga Jembatan Jalan Nasional Probolinggo-Lumajang Ambrol
"Namun jalur itu tidak berlaku untuk kendaraan bertonase besar. Karena akan diarahkan lewat jalur berbeda. Apabila sukses, maka proyek Jembatan Kedungasem bisa dilakukan," ujar Nyoman, Jumat, 5 Februari 2021.
Sekadar informasi, perbaikan Jembatan Kedungasem sempat terhenti akibat terkendala keberadaan pipa PDAM yang menyalurkan air bersih kepada masyarakat.
Dimana terdapat dua pipa kecil ukuran 8 dim yang terletak di bawah jembatan yang perlu dipindah. Lalu untuk pipa ukuran 16 dim yang terdapat di sekitar jembatan tidak perlu dipindah.
Agus sebagai Kontraktor Proyek Jembatan yang digarap PT Teva mengatakan pemindahan pipa 8 dim bakal dikerjakan pada 20 Februari 2021 mendatang.
BACA JUGA: Perbaikan Jembatan Penghubung Jalur Nasional di Probolinggo Butuh Tiga Minggu
Sebelum pemindahan, pihaknya akan menyosialisasikan kepada warga sekitar agar proyek jembatan sepanjang 25,8 meter dan lebar 12 meter tersebut bisa segera dikerjakan.
"Saya harap masa pengerjaan proyek bisa diperpanjang. Karena sebelumnya sempat mandeg (berhenti). Kontraknya 25 November 2020 sampai 25 Juni 2021," katanya.
Sementara itu, Plt Kabag Pelayanan Pelanggan PDAM Kota Probolinggo Erang Budicahyono mengatakan pihaknya sebagai pendamping teknis pemindahan pipa kecil tersebut menunggu keputusan PDAM dan PU Bina Marga.
"Kami masih menunggu keputusannya, termasuk anggarannya juga masih akan dikoordinasikan," katanya.