Logo

Pemkab Situbondo Bentuk BIPPD Percepat Penurunan Angka Kemiskinan

Reporter:,Editor:

Rabu, 15 December 2021 03:40 UTC

Pemkab Situbondo Bentuk BIPPD Percepat Penurunan Angka Kemiskinan

Sosialisasi pembentukan Badan Inovasi Percepatan Pembangunan Daerah

JATIMNET.COM, Situbondo – Pemkab Situbondo membentuk Badan Inovasi dan Percepatan Pembangunan Daerah ( BIPPD). Sebagai badan non struktural BIPPD akan membantu Bupati mempercepat capaian program prioritas sebagaimana tertuang di dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). 

“BIPPD ini merupakan lembaga non struktural dan kinerjanya akan  bertanggung jawab langsung kepada Bupati Situbondo melalui Bapedda (Badan Perencanaan Daerah),” ujar Sekretaris Bapedda, Koptiyah, Rabu 15 Desember 2021. 

Saat ini pembentukan BIPPD tahap sosialisasi dan baru efektif bekerja 2022 mendatang. Beberapa tugas pokok BIPPD  yaitu menurunkan angka kemiskinan, PDRB (Produk Domestik Regional Bruto), menurunkan angka pengangguran terbuka, peningkatan pendapatan perkapita serta menurunkan angka kematian ibu melahirkan pada tahun 2022 mendatang. 

Baca Juga: Salurkan BLT DBHCHT, Bupati Situbondo Berpesan Gunakan Uang Dengan Bijak

Kiptiyah menjelaskan bahwa  BIPPD berfungsi membantu kerja Kepala daerah dalam mempercepat program pembangunan melalui berbagai langkah terobosan inovasi. Dalam praktiknya, lembaga ini akan bersinergi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mempercepat program prioritas Bupati. 

“Kalau saat ini masih berupa tahap awal sosialisasi posisi BIPPD. Pada 2022 nanti BIPPD harus sudah bersinergi dengan OPD untuk memastikan Restra dan Renca program di setiap OPD,” tuturnya.

Menurut Kiptiyah, dengan adanya BIPPD ini berbagai permasalahan yang muncul di setiap bisa difasilitasi mengatasinya terutama dalam mensinergikan program prioritas Bupati menuju Situbondo Berjaya (Berakhlak, sejahtera, adil dan berdaya).

Baca Juga: Bupati Situbondo Jadikan Expo Batik Nusantara Masuk Kalender Event

“Tujuan dibentuknya BIPPD ini dalam rangka mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Situbondo, maka diperlukan inovasi yang dilakukan,” ujar Asisten I Pemkab Situbondo, Kholil.

Menurut Kholil, sebagai lembaga non struktural BIPPD ini terdiri dari akademisi dan praktisi. BIPPD akan mulai bekerja 2021 mendatang. Sebagai bahan pijakannya tentu melakukan evaluasi capaian tahun 2021.

“Persoalan yang terjadi di tahun 2021 itu harus di evakuasi kekurangan. Sehingga ada inovasi yang akan dilakukan untuk menyelesaikan persoalan yang kurang tersebut pada tahun 2022, misalnya evaluasi capaian target penurunan angka kemiskinan, kemudian ada solusi dari BIPPD,” pungkasnya. (Inforial)