Sabtu, 08 February 2020 10:00 UTC
KUNKER. Komisi D DPRD Jatim saat kunjungan kerja ke Tuban, Jum'at, 7 Februari 2020. Foto: Istimewa
JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi D DPRD Jatim berharap rencana realisasi Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi beberapa kawasan di Jawa Timur dipersiapkan dengan matang.
Legislatif meminta pembangunan harus memiliki dampak positif. Seperti jalan tol Gresik-Bojonegoro, Komisi D DPRD Jatim mendorong agar ada infrastruktur memadai untuk mendukungnya.
"Jalan tol itu tidak akan berjalan efektif kalau tidak ada supporting infrastruktur di wilayah sekitar. Salah satunya jalan milik provinsi di Bojonegoro-Tuban," ujar Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Surawi dalam siaran persnya, Jum’at malam, 7 Februari 2020.
Karenanya, politikus Partai Demokrat itu mendorong Dinas PU Bina Marga Jawa Timur segera membuat detail plan perbaikan infrastruktur jalan penghubung Bojonegoro-Tuban.
BACA JUGA: Terkait Perpres Percepatan Pembangunan, Pemprov Jatim Lihat Proyek BUMN
Menurut Surawi, saat ini infrastruktur jalan di wilayah Bojonegoro-Tuban masih banyak persoalan. Selain kualitas jalan yang kurang bagus, beberapa akses juga cukup sempit dan rusak.
"Maka saran saya, (untuk jalan rusak di Bojonegiro) didesain permanen sampai Nganjuk. Lainnya, segera dibuat detail plan-nya untuk (mendukung) Perpres 80. Sebab ini menjadi prioritas," katanya.
Anggota Komisi D DPRD Jatim lainnya, Khozanah Hidayati, menambahkan selain perbaikan jalan, dia juga berharap agar jalan sepanjang 5 kilometer di ruas Soko-Ponco (Bojonegoro-Tuban) dialihkan menjadi milik Provinsi Jatim. Sebab, sampai saat ini ruas jalan itu masih menjadi kewenangan Kabupaten Tuban.
"Jalan Bojonegoro-Tuban itu ada 30 kilometer. Tetapi, masih ada 5 kilometer yang milik kabupaten, sehingga provinsi tidak bisa intervensi. Padahal, kondisinya sudah memprihatinkan. Nah, kalau yang 5 kilometer itu bisa diambil alih tentu akan bagus. Mestinya provinsi yang harus memulai," ujar Khozanah.
BACA JUGA: Tol Tengah Kota Surabaya Masuk Daftar Perpres, Anggaran Rp 6 Triliun
Pihaknya juga berharap alokasi anggaran Rp41 miliar untuk UPT Binamarga Bojonegoro tahun 2020 bisa dimaksimalkan. Sehingga di tahun anggaran 2021 mendatang anggaran bisa ditambah terutama untuk menunjang impelementasi Perpres 80/2019.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Pembantu UPT Binamarga Bojonegoro, Agung Teguh, menyambut baik masukan komisi D DPRD Jatim. Pihaknya berjanji untuk segera menyusun detail plan perbaikan infrastruktur jalan Bojonegoro-Tuban termasuk memaksimalkan alokasi Rp41 miliar di tahun ini.
