Logo

Merasa Miliki Kewajiban, Rofiq Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Gelar Wawasan Kebangsaan di Lamongan

Reporter:,Editor:

Sabtu, 26 November 2022 08:20 UTC

Merasa Miliki Kewajiban, Rofiq Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Gelar Wawasan Kebangsaan di Lamongan

Situbondo, Surabaya, Penari, Mojokerto, Situbondo Ethnic Festival , SEF, Bupati Situbondo, Karna Suswandi

JATIMNET.COM, Lamongan - Merasa memiliki kewajiban moral sebagai anggota dewan, Rofiq anggota DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan di Desa Banjarejo Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan, Sabtu, 26 November 2022.

Kegiatan Sosialisasi dengan tema Strategi Penguatan Usaha Perikanan Untuk Ketahanan Perekonomian Pedesaan itu dihadiri oleh beberapa kepala Desa dan perangkat Desa serta puluhan warga sekitar.

Rofiq mengatakan sebagai anggota Dewan sudah selayaknya melakukan pendampingan kepada rakyat yang diwakilinya terutama memberikan wawasan kebangsaan.

Dulu sebagai gerakan Nasional untuk membentuk sebuah karakter bangsa ini agar tidak bertentangan dengan filosofi produk - produk hukum ada yang namanya P4. Sehingga, dengan P4 dapat membentuk masyarakat taat hukum, berkelakuan baik, bertoleransi dan saling menghormati sesama sebagai warga bangsa.

Baca Juga: Tanggul Kali Plalangan Jebol Dapat Perhatian Serius dari Ketua DPRD Lamongan

"Namun, setelah gerakan P4 tersebut tidak ada, sesuai perkembangan jaman dan era yang serba terbuka ini tidak ada sekat lagi termasuk dalam proses transformasi idiologi. Sehingga menjadi problem bagi bangsa kita soal wawasan kebangsaan yang sebetulnya belum selesai," terangnya.

Menurut anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra itu dinamika pengaruh antar Negara tidak terjadi hanya disektor sosial budaya dan ekonomi. Tetapi pengaruh tersebut terjadi juga pada idiologi.

"Banyak pihak yang menawarkan idiologi - idiologi ke Negara Indonesia, kepada warga masyarakat dengan lebelnya masing - masing. Ada yang berangkat dari irisan agama, juga ada yang berangkat dari sosial," ujar Rofiq Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: DPRD Lamongan dan Pemkab Setujui 21 Rencana Propemperda Tahun 2023

Jadi terkait paham kanan kiri, kata Rofiq, akan dibangkitkan lagi, ditawarkan kembali kepada bangsa ini dan akan menyebabkan timbulnya banyak persepsi karena masyarakat belum selesai wawasan kebangsaannya. 

"Ada sebagian masyarakat yang mengatakan, misalnya demokrasi itu harus diganti, tata kenegaraan harus diganti dengan khilafa dan macem - macem padahal semua itu tidak benar serta rujukannya tidak ada," tuturnya.

"Mereka lupa bangsa republik ini dibangun dengan sebuah perjuangan dan melibatkan banyak pihak, ada Islam, Kristen, Buda, semua tokoh agama memiliki kontribusi di dalam republik ini sehingga tidak bisa bila dipaksakan hanya salah satu idiologi yang digunakan dan itu hanya akan menyebabkan konflik sosial saja. Maka dari itu wawasan kebangsaan ini harus benar - benar dijaga," jelasnya.