Jumat, 29 April 2022 09:00 UTC
Pembunuhan. Pelaku saat diinterogasi petugas, pasca diamankan ke Mapolres Probolinggo. Foto : Humas Polres.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo akhirnya bisa mengungkap identitas mayat wanita tanpa busana yang ditemukan tergeletak di tengah pekarangan kosong milik warga Dusun Krajan, Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin 25 April 2022.
Mayat wanita yang didapati luka lebam di bagian tubuh itu diketahui bernama Jaminah, berusia 65 tahun merupakan warga setempat. Kematian korban yang tak wajar, memaksa pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus kematian korban.
Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, diketahuilah kalau korban itu diduga menjadi korban pembunuhan. Ironisnya, pelaku pembunuhan tersebut adalah cucu keponakan korban, yakni Ahmad Hadi, (23). Ia selama ini diketahui tinggal serumah.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rahmad Ridho Satrio menjelaskan, terungkapnya kasus pembunuhan berawal laporan saudara korban kepada pihak kepolisian dengan mengaku telah kehilangan anggota keluarganya. Bahwa korban tidak ada di rumah sekitar lima hari.
Baca Juga: Polisi Selidiki Pembunuhan Petani Kopi di Probolinggo, Dua Pelaku Diburu
Dari laporan itu, terang Ridho, pihak kepolisian melakukan identifikasi terhadap jasad korban yang sebelumnya telah dibawa ke RSUD Waluyojati, Kraksaan. Dimana setelah dicek, diketahuilah kalau jasad tersebut adalah saudari Jaminah.
"Setelah dilakukan penyelidikan, lewat olah TKP dan memintai keterangan para saksi, didapatlah kecurigaan petugas mengarah pada AH," kata Ridho, Jumat 29 April 2022.
Guna memastikannya, lanjut Ridho, penyidik polisi yang menangani lantas melakukan penggeledahan di rumah korban. Dari situ ditemukanlah barang bukti yakni berupa bekas percikan darah di lokasi dan perhiasan korban yang disembunyikan pelaku di atap rumah.
"Dengan barang bukti yang cukup, kami kemudian interogasi pelaku. Setelah didesak, bersangkutan akhirnya mengakui kalo ialah yang menewaskan korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan kunci inggris," ujar Ridho.
Baca Juga: Warga Jombang Ditemukan Tewas di Mojokerto, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Sementara Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan, motif pelaku sampai tega menghabisi korban, lantaran pelaku merasa sakit hati karena merasa telah dihina korban. "Jadi pelaku sempat meminta uang kepada korban, pada Kamis 21 April 2022 lalu. Namun bukannya dikasih, korban malah menghina pelaku dan ayahnya," terang Arsya.
Merasa sakit hati, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban. Amarah pelaku seketika memuncak, setelah melihat sebuah kunci inggris yang ada di dalam rumah. Pelaku kemudian mengambilnya, lalu bergegas menghampiri korban.
"Saat itu korban sedang mandi, pelaku yang memegang kunci inggris kemudian menghantamkannya ke tubuh korban. Guna menghilangkan barang bukti, pelaku kemudian menyeret jasad korban ke sebuah pekarangan kosong milik tetangga sekitar,"ungkap Arsya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, lanjut Arsya, pelaku bakal dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup , atau kurungan paling lama 20 tahun penjara.
