Kamis, 19 January 2023 04:20 UTC
SILATURAHMI. Kejari Kabupaten Probolinggo menggelar coffee morning bersama awak media, Kamis, 19 Januari 2023. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menggelar Coffee Morning bersama para wartawan yang tergabung dalam Pokjan Jurnalis Kraksaan, Kamis, 19 Januari 2023.
Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk sinergitas antara para kuli tinta bersama Kejaksaan Negeri setempat. Selain itu, juga sebagai sarana mempererat tali silaturahmi.
Komunikasi interaktif terbangun dalam kegiatan tersebut dan awak media memberikan perhatiannya terkait masalah pembangunan di Kabupaten Probolinggo. Salah satunya mengenai retribusi tambang galian C berupa tanah, batu, dan pasir.
Kepada wartawan, Kajari Kabupaten Probolinggo David P. Duarsa mengatakan, hasil Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari retribusi tambang di Kabupaten Probolinggo masih rendah.
BACA JUGA: Ganggu Pertanian, Warga Empat Desa di Probolinggo Tutup Tambang Sirtu
David menyampaikan dari penelitian yang dilakukan pihaknya terhadap lebih dari sepuluh penambang galian C yang berizin di Kabupaten Probolinggo, ditemukan ketidaksesuaian dalam pembayaran retribusi.
"Sebagai contoh, penagihan retribusi yang dalam satu tahun semestinya ditargetkan membayar Rp1 miliar, hanya dibayarkan Rp10 juta sampai Rp20 juta. Dan itu, diterima oleh pemerintah kabupaten," kata David.
Penerapan regulasi yang masih belum tepat, menurut David, menjadi salah satu faktor pemerintah daerah sulit melakukan penekanan dalam penarikan retribusi tambang tersebut.
BACA JUGA: Pemkab Probolinggo Tutup Galian C Ilegal di Sungai Pancar Glagas
"Jadi regulasi yang dipakai pemerintah kabupaten masih menggunakan regulasi yang ditentukan provinsi," tutur David.
Persoalan lainnya yang menjadi kendala yakni pemerintah daerah belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang perpajakan.
"Kalau PPNS itu ada, pemerintah daerah bisa melakukan tindakan jika pihak tambang tidak membayarkan retribusinya. Dan tidak main-main, ancamannya (pidana) kurungan," kata David.
David berharap awak media turut mendorong pemerintah daerah dalam memaksimalkan PNBP dari pertambangan tersebut.