Senin, 12 October 2026 02:00 UTC

Podang pora menyambut kedatangan Kapolda Jatim yang baru Irjen Pol Dekananto Eko Purnomodi Mapolda Jatim, Minggu, 11 Oktober 2026. Foto: tribratanews.jatim.polri.go.id
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemberantasan obat keras daftar G menjadi salah satu prioritas kerja Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.
“Salah satu atensi saya adalah peredaran obat keras daftar G. Saya pastikan Jawa Timur harus bersih dari obat-obatan tersebut karena penyalahgunaannya dapat menjadi salah satu pemicu kenakalan remaja, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya, Minggu, 11 Oktober 2026.
Dekananto menyatakan komitmen itu seusai prosesi penyambutan dirinya sebagai Kapolda Jatim di Mapolda Jatim.
Ia menilai penyalahgunaan obat-obatan tersebut berpotensi memicu kenakalan remaja, tawuran, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari komitmen Dekananto dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya dari dampak penyalahgunaan obat-obatan yang berpotensi menyasar generasi muda.
Selain pemberantasan peredaran obat keras daftar G, Dekananto menegaskan akan melanjutkan program positif yang telah dijalankan Kapolda Jatim sebelumnya, Irjen Pol Nanang Avianto.
Ia juga ingin memperkuat pelayanan kepolisian agar semakin humanis dan dekat dengan masyarakat. Dekananto turut membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan terhadap kinerja kepolisian.
Menurutnya, setiap masukan akan direspons sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Apabila saya dan seluruh jajaran Polda Jawa Timur melakukan hal-hal yang kurang berkenan atau kurang tepat dalam bertindak, saya mohon dimaafkan dan diberikan koreksi. Kami akan merespons dan menindaklanjuti masukan tersebut,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Timur. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan serta mencegah gangguan kamtibmas.
