Rabu, 07 October 2026 13:30 UTC

Warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang menggelar aksi demonstrasidi depan kantor PT Telkom, Rabu, 7 Oktober 2026. Mereka mempersoalkan keberadaan BTS yang diduga tak berizin. Foto: Karina.
JATIMNET.COM, Jombang – Proses perizinan tower BTS di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, masih berjalan.
Telkom menyatakan akan meneruskan tuntutan warga kepada PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel), perusahaan pengelola menara tersebut, agar proses perizinan segera dituntaskan.
Account Manager Government Kabupaten Jombang, Syukron, mengatakan proses perizinan saat ini berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Perizinan tersebut diperkirakan diketahui hasilnya pada awal Desember 2026. “Sidangnya berlangsung pada Oktober dan November ini,” kata Syukron, Rabu, 7 Oktober 2026.
Menurut Syukron, keluhan warga yang diketahuinya berkaitan dengan kompensasi dan usia menara yang sudah lama berdiri. Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) nantinya menjadi salah satu penentu untuk mengetahui kelayakan operasional menara tersebut.
Setelah SLF diterbitkan, kondisi menara akan diketahui apakah masih layak beroperasi atau memerlukan perbaikan.
Syukron menyebut pihaknya akan meneruskan persoalan tersebut sesuai arahan. “Kami akan melaksanakan hal tersebut sesuai dengan arahan,” ujarnya.
Terkait keluhan warga mengenai material yang jatuh hingga menimpa rumah, Syukron mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, benda-benda tersebut jatuh saat teknisi melakukan pemeliharaan menara. Dia menegaskan benda tersebut bukan bagian dari perangkat menara yang terlepas.
“Jadi, barang itu bukan bagian dari perangkat menara yang jatuh,” katanya.
Syukron menjelaskan, menara BTS (Base Transceiver Station) tersebut dikelola PT Daya Mitra Telekomunikasi atau Mitratel.
Perusahaan itu merupakan anak usaha Telkom yang bergerak dalam pengelolaan menara telekomunikasi, tetapi memiliki manajemen berbeda dari Telkom.
“Pengelolaan menara dilakukan langsung oleh manajemen PT Daya Mitra. Menara-menara tersebut berada di berbagai lokasi, seperti fasilitas umum dan lahan warga. Kebetulan, menara yang dibahas ini berada di kantor Telkom,” pungkasnya.
