Logo

Tepergok Selingkuh dan Takut Dibunuh, Wanita Ini Nekat Bacok Suami

Reporter:,Editor:

Rabu, 22 January 2020 07:25 UTC

Tepergok Selingkuh dan Takut Dibunuh, Wanita Ini Nekat Bacok Suami

DIBACOK ISTRI. Isbullah dirawat di RS Waluyojati, Kraksaan, Probolinggo, Rabu, 22 Januari 2020. Korban dibacok istrinya yang takut dibunuh setelah istrinya tepergok selingkuh dengan pria lain. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Seorang wanita di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, nekat menganiaya suaminya setelah tepergok selingkuh dengan pria lain.

Pelaku adalah Endang Sulastri, asal Dusun Sure, Desa Merayek, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Sementara korban bernama Isbullah, asal Desa Tenggilek Rejo, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.

Kades Triwungan, Jamaluddin Jhoni, menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku, penganiayaan terjadi di rumah yang ditinggali suami istri tersebut, Rabu dini hari, 22 Januari 2020, sekitar pukul 02.00 WIB. Endang nekat menganiaya Isbullah lantaran takut dibunuh.

BACA JUGA: Pria Probolinggo Dibacok Sekelompok Orang Diduga Soal Asmara

Isbullah sempat mengancam akan membunuh Endang setelah tepergok selingkuh dengan pria lain. "Pengakuan pelaku, ia merasa ketakutan karena suaminya mengancam akan membunuh. Karena itulah pelaku berpikiran untuk menghabisi korban duluan," kata Jamaluddin.

Endang menganiaya Isbullah dengan cara memukulkan tabung gas elpiji 3 kilogram ke kepala saat Isbullah tidur. Endang juga membacok korban di bagian leher sekitar tiga kali.

Namun setelah itu Endang menyesal dan bahkan sempat ingin merawat Isbullah. Karena panik, Endang menyerahkan diri ke Mapolsek Kotaanyar dan menjalani pemeriksaan. Polisi datang ke tempat kejadian dan membawa Isbullah ke RS Waluyojati, Kraksaan, untuk menjalani penanganan medis.

Jamaluddin mengatakan pasangan suami istri tersebut baru tiga bulan tinggal di desa setempat. Mereka adalah pasangan sirri atau nikah secara agama tanpa tercatat di negara. Keduanya merupakan warga pendatang dari Pasuruan.

BACA JUGA: Pelaku Pembacokan Bermotif Asmara di Probolinggo Ditangkap

Kapolsek Kotaanyar, Iptu Agus Sumarsono, mengatakan Endang mengaku sering kali mendapat kekerasan fisik disertai ancaman dari Isbullah setelah tepergok selingkuh dengan pria lain.

“Karena itulah, pelaku (Endang) akhirnya nekat menganiaya Isbullah saat tidur,” kata Agus.

Agus menjelaskan setelah menganiaya suaminya, pelaku sempat menyesal dan berupaya merawat suaminya yang sekarat. “Merasa kebingungan, Rabu pagi korban melapor polisi,” ujarnya.

Atas perbuataannya, tersangka terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana lima tahun penjara.