Logo

Golkar Jatim Siap Dampingi Pengurusan Sertifikasi Tanah Wakaf

Reporter:,Editor:

Jumat, 17 July 2020 13:20 UTC

Golkar Jatim Siap Dampingi Pengurusan Sertifikasi Tanah Wakaf

SERTIFIKAT WAKAF. Lokakarya Virtual Sertifikasi Hak Atas Tanah Masjid di Kantor DPD Partai Golkar Jatim, Jumat, 17 Juli 2020. Foto: Baehaqi Almutoif

JATIMNET.COM, Surabaya – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur M. Sarmuji berkomitmen untuk melakukan pendampingan pengurusan sertifikasi tanah wakaf. 

"Kami dapatkan amanah dari PWNU Jatim dan beberapa ormas lain bahwa ada problem tanah wakaf khususnya di Jatim," ujar Sarmuji usai Lokakarya Virtual Sertifikasi Hak Atas Tanah Masjid di Kantor DPD Partai Golkar Jatim, Jumat, 17 Juli 2020. 

BACA JUGA: Ketua Golkar Jatim: Jangkauan Rapid Test Kita Belum Banyak

Partai Golkar, menurutnya, bersedia mendampingi bila ada kesulitan dalam mengurus sertifikat tanah wakaf. Melalui Badan Hukum dan HAM yang dimiliki, partai pimpinan Airlangga Hartarto itu siap memfasilitasi. 

Sarmuji mengakui masalah yang sering muncul dari tanah wakaf ini ketidakpastian hukum. Setelah lahan itu diikrarkan wakaf, sertifikatnya justru belum ada. Sehingga seringkali muncul sengketa ketika ahli waris tanah mengalami kesulitan ekonomi. 

BACA JUGA: Salurkan 41 Ribu Paket Sembako, Ketua Golkar Jatim: Jangan Sampai Tetangga Kita Meninggal

"Itu problem yang terjadi selama ini. Ada juga tadi yang sangat lucu, saya sampaikan tanah masjid kemudian dipakai agunan kredit karena statusnya tidak jelas," katanya. 

Sementara itu, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar menyampaikan sebaiknya ada bimbingan pada waktu ikrar wakaf bahwa wakafnya itu umum saja untuk kemaslahatan umat, bukan sangat spesifik.

"Kalau spesifik seperti khusus untuk masjid, maka ketika daerah itu butuh sekolah Islam tidak bisa dialihfungsikan. Begitu sebaliknya," kata Marzuki.