Logo

Ganjar Unggul dari Anies dan Prabowo

Hasil Sementara Pilpres 2024 di Luar Negeri
Reporter:

Jumat, 16 February 2024 03:00 UTC

Ganjar Unggul dari Anies dan Prabowo

Pemilu 2024

JATIMNET.COM – Meski diprediksi menang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, suara Prabowo-Gibran sementara masih kalah dengan suara Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin di TPS-TPS luar negeri.

Perolehan sementara ini bisa dilihat di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara/99.

Hingga Jumat, 16 Februari 2024 pukul 08.30 WIB, progress data perolehan suara TPS luar negeri yang dipublikasikan masih 37,76 persen atau masih 1.161 TPS dari 3.075 TPS di luar negeri.

Ganjar-Mahfud sementara unggul dengan 434.321 suara (37,8 persen), disusul Anies-Muhaimin 363.291 suara (31,62 persen), dan Prabowo-Gibran 351.266 suara (30,57 persen).

BACA: Suara Mahfud di Madura Kalah dari Prabowo dan Anies

Perolehan sementara Pilpres 2024 di luar negeri. Sumber: https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara/99

Beberapa TPS dimana Ganjar-Mahfud unggul misalnya di Melbourne, Australia. Ganjar-Mahfud meraih 1.296 suara, Prabowo-Gibran 668 suara, dan Anies-Muhaimin 664 suara.

Progress data dari TPS di Melbourne sudah dipublikasikan 91,30 persen hingga Jumat, 16 Februari 2024 pukul 08.30 WIB.

Di New York, Amerika Serikat, Ganjar-Mahfud juga unggul dengan 284 suara, disusul Prabowo-Gibran 222 suara, dan Anies-Muhaimin 94 suara.

Namun progress data dari TPS New York masih dipublikasikan 33,33 persen hingga Jumat, 16 Februari 2024 pukul 08.30 WIB.

BACA: Real Count Pilpres 2024, Ini Hasil Sementara

Salah satu TPS luar negeri yang sudah 100 persen dipublikasikan misalnya di TPS Sydney, Australia. Ganjar-Mahfud unggul dengan 900 suara, disusul Prabowo-Gibran 644 suara, dan Anies-Muhaimin 404 suara.

Data sementara dari laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ ini bukan acuan utama bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menentukan pemenang Pemilu 2024.

KPU tetap mengacu penghitungan manual berjenjang dari TPS, PPS, PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga KPU Pusat.

Update Berita: Jumat 16 Februari 2024 pukul 09.00 WIB