Senin, 05 October 2026 10:30 UTC

Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri melakukan pemantauan harga bahan pangan di Pasar Setono Betek, Selasa, 29 September 2026. Foto: DKPP Kota Kediri.
JATIMNET.COM, Surabaya – Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72 persen belum sepenuhnya menghilangkan kerentanan masyarakat terhadap kenaikan biaya kebutuhan pokok.
Sebanyak 3,71 juta penduduk masih berada di bawah garis kemiskinan, sementara makanan menyumbang lebih dari tiga perempat nilai garis kemiskinan provinsi ini. Kondisi tersebut membuat tekanan harga pangan berpotensi langsung memengaruhi kemampuan belanja kelompok berpendapatan rendah.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Jawa Timur pada kuartal II 2026 tumbuh 5,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja itu lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.
Namun pada Maret 2026, Jawa Timur masih memiliki sekitar 3,712 juta penduduk miskin atau 9,06 persen dari jumlah penduduk. Kondisi ini menjadi penting ketika pemerintah pusat menyiapkan perlindungan daya beli pada kuartal IV 2026 di tengah tekanan harga pangan.
Pertumbuhan 5,72 persen menempatkan Jawa Timur sebagai salah satu penopang penting perekonomian nasional. BPS mencatat dari sisi lapangan usaha, hampir seluruh sektor di provinsi ini mengalami pertumbuhan positif pada kuartal II.
Namun pertumbuhan ekonomi dan kemampuan rumah tangga menghadapi kenaikan harga merupakan dua indikator yang tidak selalu bergerak dalam kecepatan sama.
BPS Jawa Timur mencatat garis kemiskinan pada Maret 2026 sebesar Rp609.732 per kapita per bulan. Dari nilai tersebut, komponen makanan mencapai 76,59 persen, sedangkan sisanya berasal dari kebutuhan bukan makanan.
Besarnya porsi tersebut menunjukkan bahwa perubahan harga bahan pangan mempunyai pengaruh penting terhadap standar minimum pengeluaran masyarakat miskin di Jawa Timur.
Ketika beras, daging, telur, cabai atau kebutuhan dapur lainnya mengalami kenaikan, tekanan pertama akan lebih banyak dirasakan rumah tangga yang sebagian besar pengeluarannya digunakan untuk makan.
Risiko itu tidak terbatas kepada 3,71 juta orang yang secara statistik masuk kategori miskin. Rumah tangga yang berada sedikit di atas garis kemiskinan juga dapat menghadapi tekanan ketika pengeluaran kebutuhan dasar meningkat sementara pendapatannya tidak bertambah dalam besaran yang sama.
Situasi tersebut memperoleh konteks baru setelah pemerintah pusat menyiapkan rangkaian kebijakan perlindungan masyarakat pada kuartal IV 2026. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 30 September 2026, untuk membahas program yang diarahkan menjaga daya beli hingga penghujung tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah antara lain melanjutkan bantuan pangan kepada kelompok masyarakat pada desil ekonomi terbawah.
“Ini diberikan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat. Ini desilnya 1 sampai 4,” kata Airlangga seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 September 2026. .
Besarnya jumlah penerima secara nasional menunjukkan pemerintah masih melihat perlunya perlindungan terhadap kelompok rumah tangga yang rentan menghadapi perubahan biaya hidup.
Bagi Jawa Timur, kebijakan tersebut menjadi relevan bukan karena pertumbuhan ekonominya rendah, melainkan karena struktur pengeluaran penduduk miskinnya sangat bergantung pada kebutuhan makanan.
Tekanan harga memang mulai terlihat pada indikator nasional. Inflasi Indonesia pada September 2026 tercatat 3,28 persen secara tahunan. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 4,37 persen serta memberikan andil 1,28 poin persentase terhadap inflasi nasional.
Kondisi tersebut menciptakan tantangan berbeda bagi daerah seperti Jawa Timur. Provinsi ini merupakan salah satu basis produksi pangan nasional, tetapi status sebagai daerah produsen tidak otomatis membuat seluruh penduduk terlindungi dari kenaikan harga di tingkat konsumen.
Persoalannya juga tidak dapat diukur hanya dari pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Pada kuartal II 2026, ekonomi Jawa Timur tumbuh lebih cepat daripada nasional.
Namun angka pertumbuhan menggambarkan peningkatan aktivitas ekonomi secara keseluruhan dan tidak dengan sendirinya menunjukkan bagaimana tambahan pendapatan terdistribusi di antara kelompok masyarakat.
Data kemiskinan memberikan gambaran lain. Meskipun persentase penduduk miskin Jawa Timur turun menjadi 9,06 persen pada Maret 2026, angkanya masih berada di atas tingkat kemiskinan nasional yang pada periode sama tercatat 8,07 persen.
Selisih tersebut menjadi catatan penting bagi provinsi dengan skala ekonomi besar seperti Jawa Timur. Pertumbuhan yang tinggi akan memiliki dampak lebih kuat terhadap kesejahteraan apabila mampu memperbesar pendapatan kelompok bawah sekaligus meningkatkan kemampuan rumah tangga menghadapi perubahan harga kebutuhan dasar.
Dalam konteks ini, penurunan angka kemiskinan perlu dilihat bersama perkembangan harga pangan dan pendapatan masyarakat. Rumah tangga yang berhasil bergerak sedikit di atas garis kemiskinan belum tentu memiliki bantalan ekonomi yang cukup besar ketika harga kebutuhan pokok meningkat.
Karena itu, efektivitas kebijakan pemerintah di Jawa Timur tidak hanya ditentukan oleh tersalurkannya bantuan kepada masyarakat yang sudah masuk kategori miskin. Ketepatan data terhadap kelompok rentan yang berada dekat garis kemiskinan juga menjadi penting agar kenaikan harga tidak mendorong mereka kembali ke bawah batas tersebut.
Tantangan lainnya adalah memastikan pertumbuhan ekonomi menciptakan sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan. Bantuan pemerintah dapat menahan tekanan pengeluaran dalam jangka pendek, sedangkan kemampuan menghadapi kenaikan biaya hidup dalam jangka panjang tetap bergantung pada pekerjaan, produktivitas, upah, serta kestabilan harga pangan.
Jawa Timur memiliki posisi strategis karena sekaligus menjadi pusat kegiatan industri, perdagangan, pertanian dan konsumsi dengan jumlah penduduk besar. Perubahan daya beli di provinsi ini karena itu tidak hanya memengaruhi kesejahteraan rumah tangga lokal, tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi regional dan nasional.
Perkembangan harga pangan hingga akhir 2026 akan menjadi salah satu indikator penting untuk melihat seberapa jauh pertumbuhan 5,72 persen benar-benar memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga.
Bagi Jawa Timur, tantangannya bukan sekadar mempertahankan pertumbuhan di atas nasional, tetapi memastikan pertumbuhan tersebut memperkecil jumlah masyarakat yang mudah terdorong kembali ke kondisi rentan ketika biaya kebutuhan dasar meningkat.
