Logo

Dinkes Kabupaten Mojokerto Tak Beri Tindakan Petugas Pemberi Salep Kedaluwarsa

Reporter:,Editor:

Senin, 16 September 2019 08:44 UTC

Dinkes Kabupaten Mojokerto Tak Beri Tindakan Petugas Pemberi Salep Kedaluwarsa

SUDAH DITARIK. Salah satu salep kedaluwarsa yang dibeli warga Lakardowo t elah ditarik puskesmas Jetis, Kabupaten Mojokerto. Foto: Karin Norhadini.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto berjanji akan melakukan pembinaan dan pembekalan terhadap petugas kesehatan di beberapa puskesmas.

Rencana ini tidak lepas adanya laporan petugas medis di puskesmas yang memberikan obat kulit jenis salep yang sudah kedaluwarsa kepada Suher Wati, warga Dusun Sumberwuluh, Desa Lakardowo, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu 11 September 2019 lalu.

“Ini karena kekurangtelitian petugas di puskesmas (bagian obat). Harusnya yang diberikan bukan kedaluwarsa,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin kepada Jatimnet.com, Senin 16 September 2019.

BACA JUGA: Warga Jetis Mojokerto Sesalkan Diberi Salep Kedaluwarsa

Namun pihaknya tidak bisa mengambil tindakan terhadap petugas yang lalai. Meskipun obat kedaluwarsa tersebut bisa membahayakan pasien. Didik menegaskan akan melakukan pengecekan dan pengawasan di lapangan.

Didik juga enggan menjelaskan spekulasi berkaitan dengan penyakit gatal-gatal yang diderita warga Lakardowo. 

Belum lama ini Suher Wati (33) warga Dusun Sumberwuluh, Desa Lakardowo, Kabupaten Mojokerto membeli salep kulit di puskesmas Jetis pada 11 Spetember. Salep tersebut tertulis produksi tahun 2014 dan kedaluwarsa tahun 2018.

BACA JUGA: Puskesmas Jetis Langsung Tarik Salep Kedaluwarsa

Adanya laporan itu membuat puskesmas Jetis langsung menarik sejumlah obat-obatan kedaluwarsa. Begitu juga obat yang sudah terlanjur dibeli warga langsung ditarik dan diganti dengan produk terbaru.

“Belum sempat dipakai dan langsung kami ganti,” ujar kepala puskesmas Jetis, Dadang belum lama ini.

Pihaknya juga akan melakukan audit internal berkaitan dengan peredaran obat kedaluwarsa. Sejalan dengan Dinkes Kabupaten Mojokerto, akan ada pembinaan berjenjang di tingkat petugas kesehatan.

“Ke depan akan ada audit internal untuk menjaga kualitas mutu pelayanan,” dadang memungkasi.