Logo

Curi Ponsel Milik Pendekar, Residivis Dihajar Massa

Reporter:,Editor:

Sabtu, 19 June 2021 05:00 UTC

Curi Ponsel Milik Pendekar, Residivis Dihajar Massa

Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti (tengah) saat gelar ungkap kasus pencurian dan pemberatan di Mapolsek Manyar, Gresik. Foto: Polsek Manyar

JATIMNET.COM, Gresik - Arif Rakhman Hakim, 26 tahun seorang residivis asal Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik kembali berulah. Pasalnya, pria pengangguran yang pernah mendapat asimilasi itu kini kembali merasakan pengabnya sel, lantaran ia diamankan warga saat tepergok hendak mencuri handphone.

Arif melakukan aksinya dengan sasaran rumah yang kosong atau sepi pada dini hari ketika warga sedang tidur lelap, namun kali ini ia kena batunya.

Peristiwa tersebut bermula Arif saat mencuri handphone di dalam rumah seorang pendekar silat di Jalan KH. Syafii, Desa Suci, Kecamatan Manyar, sekitar pukul 03:00. WIB. Ia, kemudian mengambil handphone yang sedang di charger di sebelah korban yang tengah tidur.

Namun, korban mendengar suara 'klik' dari charger handphone yang dilepas. Sontak korban pun terbangun lalu menanyakan perihal keberadaannya, tersangka menjawabnya tenang, "Aku numpang ke toilet mas," jawabnya sembari memegang seluler warna hitam milik korban.

Baca Juga; Awas! Pencurian Bermodus Hipnotis Terjadi di Sebuah Butik di Probolinggo

Karena merasa curiga dan tidak mengenali pelaku, korban dengan kepiawaian nya mengeluarkan jurus silat saat baku hantam. Merasa kalah Arif pun kabur. Tapi, korban berteriak "maling-maling" dan terdengar oleh warga, mereka mengejar pelaku yang akhirnya tertangkap, kemudian menjadi bulan-bulanan warga.

Beruntung aksi warga tersebut dilihat anggota Reskrim Polsek Manyar yang waktu itu melakukan mobile dini hari, pelaku pun dibawa ke Mapolsek yang jaraknya hanya beberapa meter saja.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti, mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, mengatakan, hasil interograsi sasaran pelaku adalah rumah dan warung kopi. 

"Pelaku merupakan residivis, sudah pernah ditahan tahun 2018 oleh Polres Gresik dan 2020 diamankan Polsek Panceng. Pelaku mendapatkan asimilasi pada bulan Januari kemarin," kata Kapolsek Manyar, Sabtu 19 Juni 2021.

Baca Juga: Ketua KPUD Ponorogo Jadi Korban Pencurian

Kapolsek Manyar menyebut pemuda pesisir Gresik Utara ini pemain lama, setelah mendapatkan asimilasi ia langsung beraksi di wilayah Panceng dan Manyar. "Di Wilayah hukum Polsek Manyar sendiri tersangka beraksi sebanyak tiga kali, yang disasar adalah warung kopi dan rumah kosong. Saat ini pelaku telah berstatus tersangka," ujarnya.

Modusnya, menunggu kesempatan, dan setelah sepi tersangka mengambil handphone yang diincar, terakhir tersangka menggunakan modus baru berpura-pura menumpang ke toilet. Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Trenggalek itu menerangkan, tersangka ini juga menjadi buronan Polres Jombang dengan perkara bobol sekolahan.

Diperoleh informasi tersangka menggunakan hasil pencuriannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari ketiga anaknya, dan satu wanita simpanan. "Kini tersangka kembali dijebloskan ke dalam penjara dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam paling lama lima tahun penjara," pungkasnya.