Selasa, 21 December 2021 07:40 UTC

Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Lamongan - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin 20 Desember 2021, meluncurkan sertifikat badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama. Hal itu membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan kecewa
Kekecewaan yang dialami oleh Dinas PMD Lamongan, itu lantaran banyaknya sertifikat badan hukum yang telah diluncurkan oleh Presiden Jokowi tidak ada satupun sertifikat yang diperuntukan BUMDes atau BUMDes bersama di Kabupaten Lamongan.
"Ya kecewa mas, muda - mudahan kedepannya BUMDes Bersama di Lamongan bisa segera mendapatkan sertifikat itu", ungkap Kasi Kerjasama Ekonomi antar Desa, Dinas (PMD) Kabupaten Lamongan, Agus Subiyanto, Selasa 21 Desember 2021.
Sedangkan, Bum Desa bersama yang berada di wilayah Daerah Kabupaten Lamongan telah melakukan pendaftaran badan hukum ke Kementrian Desa (Kemendes) sudah lama. Namun, hingga kini belum ada jawaban pasti dari Kemendes.
Baca Juga: Klinik BUMDes Jatim Bidik Empat Desa Wisata Potensial
"Ya semoga ke depannya BUMDes atau BUMDes bersama di Lamongan bisa mendapatkan sertifikat badan hukum. Selanjutnya BumDes bersama dapat berusaha seperti apa yang disampaikan Presiden Jokowi dan tidak hanya membuat usaha simpan pinjam saja," ujarnya.
Dalam hal ini, Presiden RI Jokowi telah meluncurkan sertifikat badan hukum sebanyak 1.604 untuk BUMDes dan 23 buat BUMDes Bersama.
Selain itu, setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka BUMDes telah sah dinyatakan sebagai badan hukum. Dengan begitu, BUMDes dan BUMDes Bersama memiliki keleluasaan dalam menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra untuk pengembangan bisnisnya.
Reporter: Zuditya Saputra
