
Reporter
Dyah Ayu PitalokaKamis, 28 November 2019 - 06:16
Editor
Dyah Ayu Pitaloka
Ilustrasi kekerasan pada anak oleh Gilas Audi
JATIMNET.COM, Surabaya – Seorang bocah berusia lima tahun meninggal setelah disiksa orang tuanya selama tiga tahun. Kini suami istri warga Singapura Azlin Arujunah dan Ridzuan Mega Abdul Rahman, menjalani sidang pertama pada Selasa, 12 November 2019, lalu.
Disadur dari Daily Mail, Rabu 27 November 2019, dalam persidangan terungkap bahwa korban telah dikurung dalam kandang kucing, disiksa dengan sendok dan tang yang dipanaskan, selama berbulan-bulan hingga meninggal.
Jaksa penuntut mengatakan, kematian bocah ini disebabkan oleh pukulan di kepala dan siraman air 92 derajat celcius di punggung dan betisnya.
BACA JUGA: Pendamping Anak Surabaya Apresiasi Putusan Kebiri Kimia bagi Pelaku Asusila
Ahli patologi forensik, Dr Chan Shijia mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Singapura, pada Rabu 13 November 2019, bahwa luka gores pada tubuh bocah kemungkinan disebabkan terkena besi-besi kandang kucing.
Menurut Dr Chan, bocah itu mengalami patah tulang hidung, memar di tungkai dan kulit kepala serta bibir, serta gusinya robek. Cedera-cedera ini mungkin disebabkan karena jatuh atau pukulan.
Cedera yang paling mengerikan adalah luka bakar tingkat kedua hingga ketiga, yang merusak 75 persen tubuh bocah itu.
BACA JUGA: Terlilit Utang, Ibu Tiga Anak di Probolinggo Tenggak Racun Tikus
Para jaksa menuduh Azlin telah memukuli putranya hingga perutnya penuh bekas luka pada Agustus 2016, karena bocah itu menjatuhkan kaleng biskuit.
Pasangan berusia 27 tahun itu diduga menyiram putranya dengan air panas sebanyak empat kali.
Pada Kamis, 14 November 2019, Azlin, sang ibu mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak berniat untuk membunuh anaknya. Ia mengatakan, "Bagaimana saya bisa membunuh seorang anak? Lihat saja tubuh kecilku".
BACA JUGA: Siasat Keji Anak-Istri Bunuh Suami di Jember
Dalam wawancara terpisah, Azlin juga mengklaim dia "hanya ingin mendisiplinkan putranya".
Menurut Straits Times, Azlin mengatakan, "Jika saya punya niat untuk membunuhnya, saya akan membunuh anak-anak saya yang lain juga. Tetapi semua anak saya yang lain selamat dan saya tidak memukul mereka. Sebagai seorang ibu, saya tidak akan tega membunuh anak saya sendiri".
Anak berusia lima tahun yang tidak disebutkan namanya itu meninggal hanya sehari setelah dirawat di rumah sakit. Ia meninggal pada tanggal 23 Oktober karena sejumlah cedera.
Sistem hukum Singapura mempertahankan hukuman mati untuk sejumlah pelanggaran, termasuk pembunuhan. Jika terbukti bersalah, Azlin dan Ridzuan dapat dieksekusi di tiang gantung di penjara Changi.
Sumber: Suara.com