Senin, 04 April 2022 07:40 UTC

ROTASI JABATAN. Sekda Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati melantik pejabat di lingkungan Pemkot Probolinggo, Senin, 4 April 2022. Foto: Dinas Kominfo Kota Probolinggo
JATIMNET.COM, Probolinggo – Sekretaris Daerah Kota Probolinggo merotasi jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrasi yang berdinas di lingkungan pemerintah kota setempat.
Mereka yang dirotasi sebanyak sembilan pejabat terdiri dari pejabat eselon 2 dan eselon 3. Kesembilan pejabat tersebut dilantik dan diambil sumpahnya di gedung Command Center, Kantor Wali Kota Probolinggo, Senin, 4 April 2022.
Sekda Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati didampingi Asisten Administrasi Umum Budiono Wirawan bertindak sebagai saksi 1 dan Asisten Pemerintahan Gogol Sudjarwo sebagai saksi 2.
Mereka yang dilantik di antaranya Setiorini Sayekti yang dilantik menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR);
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) menggantikan Agus Hartadi yang sekarang menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
BACA JUGA: Pemkot Probolinggo akan Daftarkan 6 Ribu Pelaku Usaha ke BPJS Ketenagakerjaan
Lalu Andre Nirwana Kusum menjadi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang sebelumnya menjabat Sekretaris pada DPUPR.
Selanjutnya, Titik Widayawati menjadi Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Probolinggo;
Denny Bagus Erwanto menjadi Kepala Bagian Hukum yang sebelumnya sebagai Kepala Bagian Umum Setda Kota Probolinggo; Boedi Harjanto menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) yang sebelumnya di Bakesbangpol.
Di sela-sela pelantikan, Ninik mengatakan rotasi jabatan tersebut merupakan salah satu rangkaian penerapan sistem merit di Pemkot Probolinggo. Dari sudut kepentingan organisasi, kegiatan itu bukan hanya sekadar menempatkan figur pegawai pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
"Penempatan seorang ASN dimaknai sebagai amanah yang harus diemban dengan baik. Namun, di sisi lain bermakna sebagai suatu tantangan yang dapat menjadi potensi pembinaan pola karir," kata Ninik.
Menurutnya, pengembangan karir pegawai tak hanya dilakukan sebagai kepentingan pegawai bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pemerintahan, serta pelayanan umum.
BACA JUGA: Perbaiki Layanan Publik, Pemkot Probolinggo Reformasi Birokrasi
Oleh karenanya, setiap pemindahan tugas jabatan diharapkan dapat memperkaya pengalaman setiap pegawai dalam beradaptasi di lingkungan strategis.
“Sebesar apapun amanah yang diberikan harus dipertanggungjawabkan kepada pihak yang memberi amanah. Terlebih lagi pada Tuhan Yang Maha Kuasa. Saya berharap pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri," tutur Ninik.
Ninik menekankan agar para pejabat yang dilantik segera bergerak cepat dalam mewujudkan program pembangunan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.
“Saya percaya dengan potensi yang dimiliki disertai dengan kerja keras, kita dapat mewujudkannya,” kata Ninik.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo Wahono menyebutkan jika langkah rotasi jabatan adalah hal yang wajar dan sudah mendapat rekomendasi dari KSN.
“Semacam penyegaran lah. Nanti kita isi juga, kekosongan yang lain secara bertahap,” katanya.
