Tak Ada Alasan Perusahaan Terlambat Bayar THR

A. Baehaqi

Reporter

A. Baehaqi

Rabu, 13 April 2022 - 23:40

tak-ada-alasan-perusahaan-terlambat-bayar-thr

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suwandy Firdaus

JATIMNET.COM, Surabaya - Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suwandy Firdaus meminta pengusaha tidak menunda pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja atau buruh. 

"Bahwa perusahaan perusahaan di Jawa Timur, jangan sampai menunda nunda waktu untuk memberikan THR kepada pekerja,” ujarnya, Rabu 13 April 2022. 

Ia berharap, THR bisa dicairkan pada H-7 lebaran sesuai dengan imbauan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Suwandi mengimbau pekerja melaporkan bila kesulitan dalam hal THR.

"Dan bila ada permasalahan, itu harus disampaikan kepada perwakilan serikat pekerja di dalam salah satu perusahaan tersebut. Sehingga tidak timbul gejolak," imbuhnya.

Baca Juga: Jembatani Pengusaha dan Buruh, 54 Posko THR Dibuka di Jatim

Harusnya, kondisi perusahaan saat ini sudah membaik mengingat membaiknya kondisi iklim perekonomian di Jawa Timur. Karenanya diharapkan perusahaan memberikan THR kepada para pekerja atau buruh pada lebaran tahun 2022 ini.

"Karena kasihan, saat ini kondisi pandemi juga masih berlanjut, belum sampai tuntas. Dan persoalan ekonomi para pekerja pekerja ini kan juga sangat mengharapkan THR ini salah satunya bisa diterima," ungkapnya. 

Suwandy juga meminta kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi dan Kabupaten Kota untuk mengawal pemberian THR ini. Begitu terjadi ketidakmampuan pembayaran oleh perusahaan, Pemerintah langsung dapat menyelesaikan.

Baca Juga: Perekonomian Membaik, Menaker Tegaskan THR Diberikan Kontan

"Bilamana terjadi penyimpangan atau ketidakmampuan pembayaran, Disnaker Jawa Timur dan Kabupaten Kota wajib mendampingi dan menyelesaikannya. Supaya tidak ada permasalahan menjelang H-7," tandasnya. 

Sementara, anggota komisi E DPRD Jatim lainmya, Hartoyo meminta semua perusahaan membayar penuh dan tidak telat tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja. 

“Kami berharap pada hari raya Idul Fitri mendatang semua pekerja mendapatkan THR. Pemerintah juga harus pro aktif memastikan perusahaan membayar THR secara penuh dan tidak telat," katanya.

Baca Juga