Sebanyak 25 ribu tenaga Non-ASN (Aparatur Sipil Negara) atau outsourcing (OS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dipastikan tetap bekerja pada tahun 2023.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Silaturahmi Serikat Pekerja/Serikat Buruh dengan Wali Kota Surabaya dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Surabaya di lobby lantai 2 Balai Kota Surabaya, Rabu 26 Oktober 2022
Besaran UMK Surabaya tahun 2022 sebesar Rp 4.375.479. Besaran UMK itu naik Rp 75 ribu atau 1,74 persen dibanding tahun sebelumnya atau tahun 2021 yang mencapai Rp 4.300.479.