Setelah memeriksa selama seharian, Satreskrim Polres Jember akhirnya menetapkan pimpinan kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nurhasan alias Hasan, sebagai tersangka.
Pemimpin atau guru spiritual kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nurhasan, akhirnya dijemput paksa oleh Satreskrim Polres Jember dari tempatnya dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember.