Hingga kini kepolisian masih mengusut peristiwa kecelakaan (laka) kerja yang dialami seorang sopir asal Sidoarjo yang tewas setelah rem truk yang dikendarainya tak berfungsi di lokasi galian pasir dan batu di Dusun Buluresik, Desa Manduro Manggunggajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Galian C berupa tambang pasir dan batu milik Widi Sulton yang berada di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto ditutup paksa petugas gabungan, Selasa, 6 Juli 2021. Sebab, pemilik galian sudah menunggak pajak senilai Rp1,2 miliar.